Breaking News

Ketua LPD Pacung, Penebel, Tabanan periode 2005 – 2025, Ni Made Suarsih, 54, menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Ketua LPD Pacung, Penebel, Tabanan periode 2005 – 2025, Ni Made Suarsih, 54, menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (28/1). Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Hery Yoga menyampaikan dakwaan pada persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim I Wayan Suarta.

“Terdakwa melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitu secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau Korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 429.704.178,” ujar JPU.

Dugaan korupsi ini terungkap sejak Januari 2025 saat diadakan rapat oleh Prajuru Desa Adat Pacung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan masa bakti Tahun 2024 – 2029. Rapat yang digelar di Balai Banjar Desa Adat Pacung itu membahas pergantian prajuru lama ke prajuru baru serta pembahasan keuangan adat terdiri dari pembelian ayahan (uang pengganti gotong royong), tunggakan peturunan (Iuran wajib), dan salahan (denda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi an I Wayan Sutarka selaku Bendesa Adat Pacung meminta seluruh laporan pertanggungjawaban dari Bendesa Adat Pacung periode sebelumnya yakni Saksi I Wayan Bagiayasa. Dari seluruh laporan pertanggungjawaban yang diterima tidak terdapat laporan keuangan dari LPD Desa Pakraman Pacung.

Karena tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan LPD Desa I Wayan Sutarka selaku Bendesa Adat Pacung meminta terdakwa selaku pamucuk (Kepala) LPD Desa Pakraman Pacung untuk segera mengadakan RAT (Rapat Akhir Tahun) LPD Desa Pakraman Pacung. Singkat cerita ada indikasi korupsi.

Perbuatan terdakwa berlangsung selama kurun waktu 2021 hingga Januari 2025. Modusnya yakni melakukan penarikan uang kas LPD sejak 2021 sampai 2024 tanpa prosedur. Menarik dana dari rekening tabungan LPD di BPD Bali sejak September 2024 – Januari 2025 tanpa prosedur, serta mengajukan tiga pinjaman fiktif.

( red)

Berita Terkait

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?
Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok
Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:37 WIB