Breaking News

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya Indonesia.net – Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026. Kali ini, penataan akan difokuskan pada lima desa wisata yang dinilai masih membutuhkan penataan infrastruktur pendukung pariwisata. Salah satu program yang yang dirancang adalah rencana pembangunan patung atau monumen Siat Tipat di Desa Wisata Kapal, Kecamatan Mengwi.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dispar Badung, I Gede Made Sukayasa mengatakan, penataan dilakukan di lima desa wisata antara lain di Desa Wisata Kapal (Kecamatan Mengwi), Desa Wisata Petang (Kecamatan Petang), Desa Munggu (Kecamatan Mengwi), Desa Bongkasa Pertiwi (Kecamatan Abiansemal), serta Desa Pangsan di Kecamatan Petang. Kelima desa tersebut merupakan bagian dari total 18 desa wisata yang ada di Kabupaten Badung.

Khusus untuk tahun 2026 ini, penataan difokuskan pada lima desa sesuai dengan arahan visi dan misi pimpinan daerah. “Untuk tahun ini ada lima yang kami tingkatkan sarana prasarananya sesuai arahan visi-misi pimpinan. Seluruh kegiatan ini hampir semua sifatnya lanjutan karena di tahun-tahun sebelumnya, masih banyak infrastruktur yang kurang,” ujarnya. Senin (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukayasa melanjutkan, salah satu pembangunan patung ikonik yang akan diwujudkan tahun 2026 yakni pembangunan Patung Siat Tipat di Desa Wisata Kapal. Pembangunan ini merupakan usulan masyarakat yang muncul dalam Musrenbangdes tahun sebelumnya dan kini mulai ditindaklanjuti. Menurutnya, monumen ini dirancang sebagai penanda sekaligus ikon budaya desa setempat.

“Pembuatan Patung Siat Tipat yang lokasinya di depan Wantilan Desa Kapal sesuai masukan dari Musrenbangdes tahun lalu. Saat ini sedang dilakukan penjajakan desain agar hasilnya nanti ideal dan sesuai dengan kearifan lokal di sana,” jelas Sukayasa.

Patung tersebut, kata Sukayasa, penting sebagai simbol dan identitas pariwisata Desa Kapal. Tradisi Siat Tipat sendiri merupakan bagian dari upacara Aci Tabuh Rah Pengangon yang rutin digelar masyarakat adat setiap tahun, tepatnya pada Purnama Sasih Kapat. Tradisi juga juga telah masuk dalam kalender event pariwisata tahunan Kabupaten Badung, sehingga keberadaan monumen dinilai dapat memperkuat daya tarik wisata berbasis budaya.

“Sama seperti Desa Munggu yang lebih dulu punya monumen yang berkaitan dengan tradisi, kearifan lokal setempat dengan monumen Mekotek-nya. Hal yang sama kami bangun di Desa Kapal,” terangnya.

Sementara untuk penataan di Desa Wisata Munggu, akan dilakukan di sekitar monumen Mekotek yang sudah terbangun tahun 2025. Penataan tambahan yang dilakukan, termasuk pembangunan taman dan penyediaan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif jika dukungan anggaran memungkinkan. “Untuk di Munggu kami rancang lanjutan fasilitas pendukung seperti taman dan tempat ekonomi kreatif jika pembiayaan mencukupi,” terangnya.

Sedangkan untuk di Desa Wisata Petang, penataan akan difokuskan pada kawasan air terjun kembar yang selama ini dikenal sebagai daya tarik wisata, khususnya bagi wisatawan Eropa dan domestik. Namun belakangan, jumlah kunjungan dinilai mulai menurun. Kondisi akses jalan yang masih becek serta belum tersedianya fasilitas dasar seperti toilet dan tempat istirahat wisatawan menjadi perhatian utama dalam rencana pengembangan kawasan tersebut.

“Sarana jalan menuju air terjun itu masih kurang baik, masih becek, dan fasilitas toilet serta tempat peristirahatan wisatawan juga belum ada. Potensi air terjun ini sebenarnya bagus sekali dan sudah ada kunjungan rutin, terutama sejak masa pandemi kemarin,” bebernya.

Selanjutnya di Desa Bongkasa Pertiwi, pengembangan akan difokuskan pada kawasan Beji Penglukatan yang memiliki potensi wisata religi, dengan memanfaatkan debit air yang cukup besar di lokasi tersebut. Adapun Desa Wisata Pangsan juga akan mendapatkan penataan lanjutan, khususnya di beberapa sudut desa. Sebelumnya, desa ini telah memiliki fasilitas parkir dan gerai tiket, dan ke depan akan dilakukan survei lebih lanjut untuk menentukan bentuk penataan berikutnya.

( red)

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,
FMPK-AS Kecam Rencana Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Rp2,6 Miliar: Dinilai Boros dan Tak Berempati

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru