Denpasar, Surya Indonesia.net — Seorang pria diamankan oleh pihak berwajib setelah diduga melakukan aksi pencurian susu di sebuah supermarket yang berlokasi di kawasan Jalan Wr. Supratman, Denpasar, Senin (26/1) kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi saat petugas keamanan supermarket mendapati pria itu mengambil susu tanpa melalui proses pembayaran. Saat dimintai keterangan, pria tersebut mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena kebutuhan mendesak untuk anaknya di rumah. Pengakuan ini sempat memantik rasa iba dari sejumlah pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa dugaan tindak pencurian tersebut tetap harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur serta asas keadilan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kondisi ekonomi yang sulit kerap mendorong seseorang melakukan tindakan di luar hukum. Namun, aparat menegaskan bahwa setiap perbuatan tetap memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
( red)

























