Gilimanuk, Surya Indonesia.net – Upaya pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten berakhir di tangan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Terduga pelaku yang terindikasi hendak menyeberang ke Pulau Jawa diamankan petugas saat melintas di pintu keluar Bali pada Kamis 22 Januari 2026 dini hari.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi khusus (taruna service) dari Polres Badung terkait adanya DPO yang bergerak menuju pelabuhan.
”Setelah menerima informasi dari Polres Badung, kami langsung memperketat pemeriksaan di seluruh titik keluar, mulai dari Pos 1 hingga jalur VIP ASDP,” ujar Kompol Arya Agung.
Sekitar pukul 01.50 WITA, petugas menghentikan sebuah kendaraan travel bernomor polisi P 1790 LV. Dalam pemeriksaan di Pos 1 Lingkungan Jineng Agung, anggota Unit Reskrim menemukan dua orang yang mencurigakan, yakni seorang pria berinisial ES (32) asal Lampung dan teman wanitanya, RDS (26) asal Jember.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku ES mengakui keterlibatannya dalam aksi curanmor sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Penarungan, Badung, pada Senin 19 Januari 2026 lalu. Ia mengaku berperan membantu rekannya, AR, yang saat ini diduga sudah berada di wilayah Jawa Timur.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit ponsel merk Vivo, tas pinggang berisi peralatan kerja dan tas berisi pakaian yang digunakan untuk pelarian.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gilimanuk. Pihak Polsek Gilimanuk juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Badung untuk proses pelimpahan tersangka dan pengembangan kasus lebih lanjut.
( red)

























