Breaking News

Bupati Sidoarjo Subandi Klarifikasi Dugaan Investasi Perumahan Rp28 Miliar

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO ,Surya Indonesia.net – Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan klarifikasi terkait perkara dugaan investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang menyeret namanya hingga masuk dalam laporan polisi.

Subandi menegaskan, dana yang dimaksud bukan merupakan investasi, melainkan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan Pilkada 2024. Menurutnya, dana tersebut sejak awal dikelola oleh Mulyono dan pihak pelapor, bukan oleh dirinya.

“Dana itu sebenarnya untuk biaya Pilkada, dan sejak awal sudah ada kesepakatan dibagi 50 persen – 50 persen. Kesepakatannya untuk biaya Pilkada,” ujar Subandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, selama tahapan Pilkada berlangsung, penggunaan dana itu telah disepakati bersama oleh pihak-pihak terkait.

Sudah Diperiksa di Mabes Polri
Subandi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait perkara tersebut.

“Saya sempat diperiksa, ya saya katakan apa adanya,” ujarnya singkat.

Lebih jauh, Subandi menegaskan bahwa sejak tahun 2021 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Bukan Investasi Karena Tidak Ada Perjanjian
Subandi menilai dana Rp28 miliar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai investasi, karena tidak ada dokumen atau kesepakatan formal sebagaimana layaknya investasi bisnis.

“Kalau itu untuk investasi, seharusnya ada kesepakatan atau perjanjian sebelumnya. Faktanya, tidak ada perjanjian apa pun,” tegasnya.

Pelapor Disebut Berinisial RM
Lebih jauh, Subandi menyebut bahwa laporan tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial RM, yang diklaim sebagai suami dari Wakil Bupati Sidoarjo.

“Yang jelas, yang melaporkan itu RM dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Ia menilai laporan tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah. Untuk itu, Subandi menyatakan akan melakukan pelaporan balik.

“Yang jelas ini mengganggu Kabupaten Sidoarjo, saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkasnya.

Perkara Sudah Naik Penyidikan
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan rekan media, perkara dugaan penipuan itu dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri oleh pengacara Dimas Yemahura Alfarauq mewakili kliennya pada 16 September 2025, dan teregister dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dugaan penipuan tersebut menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono, dan telah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Penyidikan bernomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum, tertanggal 20 Januari 2026.
(Redho)

Berita Terkait

Usai Sholat Jumat, Kapolres Gresik Silaturahmi dengan Pengurus Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim
Ridwan Ahmad, Keikhlasan Jamaah dan Donatur Jadi Kekuatan Jumat Berkah Majelis Al Hikam Girian
Jejakdigitalnusantara.com Resmi Diluncurkan, Menjadikan Akurasi Panglima dan Hukum sebagai Kompas
Diduga Oknum Polisi Melakukan Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan Tanpa Surat Tugas, Advokat Indra Surya Nasution, SH Alami Kekerasan Fisik Dan Intimidasi Mental di Parkiran Polrestabes Medan.
Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam Diduga Dipaksa dan Paksa Mengaku
Kapolres Tabanan Pimpin Anev Operasional Program Makan Bergizi Gratis Polri, Perkuat Kualitas Layanan bagi Masyarakat
Polres Bener Meriah dan Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Pasca Bencana

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:31 WIB

Usai Sholat Jumat, Kapolres Gresik Silaturahmi dengan Pengurus Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Ridwan Ahmad, Keikhlasan Jamaah dan Donatur Jadi Kekuatan Jumat Berkah Majelis Al Hikam Girian

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:50 WIB

Jejakdigitalnusantara.com Resmi Diluncurkan, Menjadikan Akurasi Panglima dan Hukum sebagai Kompas

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:46 WIB

Diduga Oknum Polisi Melakukan Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan Tanpa Surat Tugas, Advokat Indra Surya Nasution, SH Alami Kekerasan Fisik Dan Intimidasi Mental di Parkiran Polrestabes Medan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam Diduga Dipaksa dan Paksa Mengaku

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:33 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Anev Operasional Program Makan Bergizi Gratis Polri, Perkuat Kualitas Layanan bagi Masyarakat

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:29 WIB

Polres Bener Meriah dan Brimob Polda Aceh Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:26 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Pasca Bencana

Berita Terbaru