Breaking News

Bupati Sidoarjo Subandi Klarifikasi Dugaan Investasi Perumahan Rp28 Miliar

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO ,Surya Indonesia.net – Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan klarifikasi terkait perkara dugaan investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang menyeret namanya hingga masuk dalam laporan polisi.

Subandi menegaskan, dana yang dimaksud bukan merupakan investasi, melainkan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan Pilkada 2024. Menurutnya, dana tersebut sejak awal dikelola oleh Mulyono dan pihak pelapor, bukan oleh dirinya.

“Dana itu sebenarnya untuk biaya Pilkada, dan sejak awal sudah ada kesepakatan dibagi 50 persen – 50 persen. Kesepakatannya untuk biaya Pilkada,” ujar Subandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, selama tahapan Pilkada berlangsung, penggunaan dana itu telah disepakati bersama oleh pihak-pihak terkait.

Sudah Diperiksa di Mabes Polri
Subandi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait perkara tersebut.

“Saya sempat diperiksa, ya saya katakan apa adanya,” ujarnya singkat.

Lebih jauh, Subandi menegaskan bahwa sejak tahun 2021 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Bukan Investasi Karena Tidak Ada Perjanjian
Subandi menilai dana Rp28 miliar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai investasi, karena tidak ada dokumen atau kesepakatan formal sebagaimana layaknya investasi bisnis.

“Kalau itu untuk investasi, seharusnya ada kesepakatan atau perjanjian sebelumnya. Faktanya, tidak ada perjanjian apa pun,” tegasnya.

Pelapor Disebut Berinisial RM
Lebih jauh, Subandi menyebut bahwa laporan tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial RM, yang diklaim sebagai suami dari Wakil Bupati Sidoarjo.

“Yang jelas, yang melaporkan itu RM dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Ia menilai laporan tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah. Untuk itu, Subandi menyatakan akan melakukan pelaporan balik.

“Yang jelas ini mengganggu Kabupaten Sidoarjo, saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkasnya.

Perkara Sudah Naik Penyidikan
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan rekan media, perkara dugaan penipuan itu dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri oleh pengacara Dimas Yemahura Alfarauq mewakili kliennya pada 16 September 2025, dan teregister dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dugaan penipuan tersebut menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono, dan telah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Penyidikan bernomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum, tertanggal 20 Januari 2026.
(Redho)

Berita Terkait

Ida Pandita Mpu Nabe Putra Ananda Prateka Dukuh Prabu Hadiri Paruman Alit SKHDN Pusat di Kantor Gubernur Bali
Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Dioptimalkan, Polres Tabanan Utamakan Layanan Cepat dan Humanis
Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta
Desa Paoq Lombok Miliki Tugu Prasasti Sebagai Penanda Program TMMD Ke-128
Pembangunan Tugu Prasasti TMMD di Kecamatan Suralaga Capai Tahap Penyelesaian
Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat
Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WIB

Ida Pandita Mpu Nabe Putra Ananda Prateka Dukuh Prabu Hadiri Paruman Alit SKHDN Pusat di Kantor Gubernur Bali

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:57 WIB

Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Dioptimalkan, Polres Tabanan Utamakan Layanan Cepat dan Humanis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:02 WIB

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:00 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:56 WIB

Pembangunan Tugu Prasasti TMMD di Kecamatan Suralaga Capai Tahap Penyelesaian

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:51 WIB

Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:49 WIB

Tahap Finishing, Pengecatan RTLH TMMD Ke-128 Terus Dikebut di Lombok Timur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:02 WIB