Breaking News

Urus SIM & STNK Jadi Lebih Cepat! Ini Inovasi ‘Polantas Menyapa’ di Blitar Kota

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menekan angka pelanggaran administrasi, Satlantas Polres Blitar Kota secara proaktif turun ke masyarakat. Melalui program inovatif ‘Polantas Menyapa’, petugas memberikan edukasi komprehensif dan layanan langsung terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (ranmor).

Program ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga menjadi solusi bagi masyarakat. Petugas dari bidang pelayanan Satpas dan Samsat memberikan penjelasan mendalam tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan. Mereka menekankan bahwa kepatuhan ini menjadi fondasi utama keselamatan berlalu lintas dan ketertiban hukum.

“Program ‘Polantas Menyapa’ merupakan wujud nyata transformasi pelayanan kepolisian yang lebih humanis dan solutif. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah pengurusan administrasi, dan memberikan pemahaman yang benar tentang prosedur yang berlaku,” jelas Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, Kamis (22/1/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memberikan konsultasi, tim juga memberikan pelayanan prima di lokasi untuk mempermudah proses pengurusan berbagai keperluan di Samsat. Masyarakat mendapat bimbingan langsung dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan, sehingga dapat meminimalisir kendala dan antrian yang berbelit.

Lebih dari sekadar urusan surat kendaraan, program ini juga menjawab kebutuhan masyarakat akan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Inovasi terbaru yang ditawarkan adalah pelatihan dan simulasi uji praktek bagi calon pemegang SIM. Pelatihan ini dirancang untuk mempersiapkan pemohon dengan baik, meningkatkan kompetensi berkendara, dan sekaligus memperlancar proses pengujian resmi.

Berita Terkait

Diduga Kangkangi Kuasa Hukum, Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya.
Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
RS M Djamil Padang Tanggapi Pemberitaan Keluhan Peserta Uji Klinis Vaksin HPV
Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:28 WIB

Urus SIM & STNK Jadi Lebih Cepat! Ini Inovasi ‘Polantas Menyapa’ di Blitar Kota

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:54 WIB

Diduga Kangkangi Kuasa Hukum, Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:49 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya.

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:13 WIB

Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 19 Januari 2026 - 11:36 WIB

RS M Djamil Padang Tanggapi Pemberitaan Keluhan Peserta Uji Klinis Vaksin HPV

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Berita Terbaru