Tabanan, Surya Indonesia.net – Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Bali dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang dirangkaikan dengan pelatihan peningkatan kemampuan tenaga konselor bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Polda Bali Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, mulai pukul 08.30 Wita bertempat di Gedung Presisi Polda Bali.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan ASDM Kapolri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelayanan Konseling kepada PNPP, serta Surat Kapolda Bali terkait pemanggilan peserta peningkatan kemampuan konselor.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Polda Bali dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana guna mendukung peningkatan kualitas layanan konseling bagi personel Polri.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Karo SDM Polda Bali Kombes Pol. Dr. Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc.(Eng), Kabid Dokkes Polda Bali Kombes Pol dr. Komang Nurada Mahardana, Sp.THT-KL, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Prof. Dr. dr. I Gede Eka Wiratnaya, Sp.O.T., Subsp.Onk.Ort.R (K), Ketua HIMPSI Wilayah Bali Komang Rahayu Indrawati, S.Psi., M.Si., Psikolog, serta para Wakapolres jajaran Polda Bali dan peserta pelatihan konselor.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kompol Ni Made Lestari, S.H., M.H., selaku Kabag SDM Polres Tabanan mengatakan” Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar konseling, Psychological First Aid (PFA), serta praktik trauma healing guna meningkatkan kemampuan pendampingan psikologis bagi personel Polri. Kegiatan ditutup dengan harapan terwujudnya SDM Polri yang unggul, sehat secara mental dan emosional, sejalan dengan semangat SDM Unggul Polri Presisi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 14.40 Wita.
( red)

























