Breaking News

RS M Djamil Padang Tanggapi Pemberitaan Keluhan Peserta Uji Klinis Vaksin HPV

Senin, 19 Januari 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANG | SURYA INDONESIA || – Rumah Sakit M Djamil Padang menanggapi pemberitaan tentang peserta vaksin servik melalui surat resmi nomor : KM.04.04/D.XVI.4/40/2026, pada Sabtu 17 Januari 2026. Perihal Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi terkait Pelaksanaan Uji Klinis Vaksin HPV.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama melalui Direktur Layanan Operasional RSUP Dr. M. Djamil Padang, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS menyampaikan bahwa :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan pemberitaan di media Saudara pada tanggal 15 dan 16 Januari 2026 tentang keluhan peserta Uji Klinis Vaksin HPV di RSUP Dr. M. Djamil kami atas nama manajemen RSUP Dr. M. Djamil menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sebagai berikut agar informasi di masyarakat menjadi berimbang dan akurat.

Manajemen RSUP Dr. M. Djamil Padang memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan Uji Klinis Tahap 3 Vaksin HPV yang merupakan bagian dari penelitian berskala internasional pada tahun 2023 dan akan memfasilitasi pertemuan pihak sponsor dengan subjek uji klinis vaksin HPV.

Dalam keterangannya, pihak rumah sakit menegaskan bahwa RSUP Dr. M. Djamil hanya bertindak sebagai lokasi penelitian atau site, sedangkan seluruh kebijakan serta dukungan pendanaan sepenuhnya berada di bawah kendali dan tanggung jawab pihak sponsor.

Meskipun demikian, manajemen RSUP Dr. M. Djamil terus menunjukkan komitmen untuk mengawal proses penelitian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya proaktif ini dilakukan untuk memastikan bahwa aspirasi para peserta penelitian mendapatkan perhatian kami. Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, pihak sponsor akan sosialisasi dan klarifikasi ke kader dan perwakilan subjek langsung tentang tindak lanjut penelitian ini yang sudah memasuki tahap akhir penelitian.

Kehadiran Sponsor bertujuan untuk menemui kader serta perwakilan subjek secara tatap muka guna memberikan klarifikasi yang diperlukan.

Manajemen RSUP Dr. M. Djamil berharap kehadiran pihak sponsor ini dapat memberikan kejelasan dan solusi yang memuaskan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Pihak rumah sakit akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penelitian internasional ini.

Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Kami mengimbau media Saudara untuk memuat klarifikasi ini secara utuh demi memenuhi hak informasi publik yang objektif. (fh)

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:36 WIB

RS M Djamil Padang Tanggapi Pemberitaan Keluhan Peserta Uji Klinis Vaksin HPV

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Berita Terbaru