Breaking News

karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta utara, Surya Indonesia.net – Seorang karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang di tempatnya bekerja.

Pelaku diketahui bernama I Made Bagus Purwa Yasa (38), warga Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Ia diduga mengambil uang tunai sebesar Rp13,5 juta yang disimpan di dalam laci kasir restoran.

Kejadian tersebut diketahui setelah pihak restoran menyadari uang hasil penjualan yang sebelumnya disimpan di laci kasir telah hilang. Merasa dirugikan, manajemen restoran kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma Prakasa, mengatakan polisi segera melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi serta hasil penelusuran rekaman CCTV, terungkap bahwa pelaku merupakan karyawan restoran itu sendiri.

“Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku membuka laci kasir dan mengambil uang tunai,” jelasnya.

Setelah identitas pelaku diketahui, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap yang bersangkutan di rumahnya di wilayah Br. Swastika, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih uang tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sepeda motor miliknya yang rusak.
Pelaku juga mengaku mengetahui lokasi penyimpanan kunci restoran sehingga dapat masuk dengan mudah.
Akibat aksi tersebut, pihak restoran mengalami kerugian sebesar Rp13,5 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Kuta Utara.

( red)

Berita Terkait

Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.
Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban
Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging
Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan
1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.
Gerak Cepat Polres Gresik dalam Hitungan Jam Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:47 WIB

Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:44 WIB

karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:34 WIB

Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:52 WIB

Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:50 WIB

1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Berita Terbaru