Tabanan, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan kembali menggelar kegiatan Blue Light Patrol sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis dini hari, 15 Januari 2026, mulai pukul 00.30 Wita hingga 02.30 Wita, dengan melibatkan gabungan piket fungsi Polres Tabanan.
Patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan, sekaligus pemberian arahan kepada personel yang terlibat. Dalam pelaksanaannya, patroli menggunakan dua unit kendaraan dinas, yakni satu unit mobil patroli Lalu Lintas dan satu unit mobil double cabin Samapta, guna menunjang mobilitas dan efektivitas pengawasan di lapangan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas Polres Tabanan IPDA I Wayan Suartawan, S.H., mengatakan” Adapun sasaran patroli meliputi kawasan pertokoan Dauh Pala Tabanan, Perumahan Sanggulan Permai, serta objek vital perbankan seperti Bank BRI KC Kediri Tabanan. Petugas melakukan pemantauan dan patroli dialogis di lingkungan permukiman, pertokoan, serta perbankan, khususnya pada jam rawan ketika masyarakat tengah beristirahat.
Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan IPDA I Wayan Suartawan, S.H., dengan kekuatan personel sebanyak delapan belas orang dari gabungan piket fungsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
( red)

























