BALI – Badung,Surya Indonesia. Net – Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 Wita, terjadi peristiwa kebakaran di bedeng proyek Villa Melasti Dream yang berlokasi di Jalan Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwenang sekitar pukul 11.45 Wita. Penanggung jawab proyek adalah Nada Kiansyah, seorang wiraswasta yang bertempat tinggal di Lingkungan Sumur Jaya, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Menurut keterangan saksi pertama, Hendrik Kusjawa (43 tahun), seorang security di lokasi proyek, sekitar pukul 10.30 Wita ia mendengar suara letupan dari dalam bedeng proyek. Setelah keluar dari pos security untuk mengecek, ia menemukan asap dan nyala api yang sudah mulai menyebar. Bersama pekerja proyek lainnya, ia segera berusaha memadamkan api dan menyelamatkan motor yang berada di dekat lokasi kejadian sebelum menghubungi pihak pemadam kebakaran melalui nomor yang tertera di pos security.
Saksi kedua, Bebe Febe (41 tahun) dari tim logistik yang tinggal di bedeng proyek, menyampaikan bahwa sekitar pukul 10.30 Wita ia mendengar teriakan kebakaran dan melihat nyala api yang sudah menyala di dalam bedeng. Ia langsung menuju lokasi dan bersama rekan kerja berusaha memadamkan api serta menyelamatkan beberapa barang sekitar. Tidak lama kemudian, dua mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk menangani kebakaran tersebut.
Adapun kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran meliputi berbagai alat listrik dan alat kolam. Untuk alat listrik antara lain 5 rol kabel, gerinda, bor batre, bor dril, serta aksesoris listrik. Sedangkan untuk alat kolam mencakup 9 buah pompa kolam, 1 buah mesin injeksi, 1 buah pompa semarsibel tekanan kevil, 1 buah pompa semarsibel tekanan besar, 1 buah gerinda, 12 buah lem pipa, lampu kolam, dan lampu taman. Nilai kerugian secara keseluruhan hingga saat ini belum dapat ditentukan secara pasti.
Kabar baiknya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Babinsa telah melakukan tindakan sesuai prosedur dengan menerima laporan, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), mengamankan lokasi, serta melakukan pembakuan saksi-saksi. Api berhasil dipadamkan oleh dua mobil pemadam kebakaran dari BPG dan ITDC, dan penanganan selanjutnya dipercayakan kepada Polsek Kuta Selatan.
( red)

























