Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Minggu 11 Januari 2026 pukul 08.00 s/d 09.30 Wita, Polsek Pupuan melaksanakan kegiatan Strong Point dalam rangka pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pupuan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib pada hari libur.
Adapun kegiatan Strong Point dilaksanakan di beberapa lokasi yang rawan terjadinya gangguan Kamtibcar Lantas, khususnya di pertigaan dan perempatan jalan, antara lain di Simpang Pasar/Terminal Pupuan. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pupuan melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif di bidang lalu lintas, khususnya pada hari libur dan jam-jam rawan. Kegiatan Strong Point ini merupakan upaya nyata Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Secara umum, situasi Kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan Strong Point berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pupuan akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Pupuan.
( red)

























