Denpasar, Surya Indonesia.net — Polsek Denpasar Selatan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan percobaan bunuh diri yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Sidakarya Gang Hiu No. 1, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (6/1/2026) dini hari.
Laporan diterima pada pukul 01.25 Wita, menyusul informasi dari pelapor, Gusti Ayu Chandra Yuni, yang mengaku khawatir terhadap adiknya, I Gusti Ngurah Rai Sahadewa. Pelapor menyampaikan bahwa adiknya sempat mengirimkan pesan bernada putus asa dan perpisahan, kemudian tidak dapat dihubungi, sehingga meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengecekan ke lokasi kos.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas), Perwira Pengendali (Padal), serta Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Selatan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas berhasil bertemu dengan yang bersangkutan dalam kondisi aman, baik, dan sehat.
Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui sedang mengalami tekanan emosional dan merasa kurang mendapat perhatian dari keluarga besar. Petugas kemudian memberikan arahan, imbauan, serta pendekatan persuasif agar yang bersangkutan tidak mengambil keputusan nekat yang dapat membahayakan diri sendiri.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan jiwa. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila menemukan atau mengalami situasi darurat. Pendekatan humanis dan pencegahan selalu menjadi prioritas kami,” ujarnya.
( red)

























