Breaking News

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Medan,-* Tegas! Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berkomitmen memberantas Narkoba sampai ke akar -akarnya. Buktinya, Kawasan Rawan Narkoba di Jermal 15 kembali digerebek, Minggu (4/1/2026) dini hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta berbagai aktivitas ilegal di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Penggerebekan melibatkan sebanyak 187 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Ainul Yaqin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan terdiri dari personel Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.

Dalam penggerebekan kali ini, kami menekankan anggota untuk tetap waspada karena pada penggerebekan sebelumnya kerap terjadi perlawanan, ini bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,” ucap AKBP Pardamean.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong.

Dalam operasi tersebut, polisi turut membongkar empat barak yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. *(Tim)*

Berita Terkait

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba
Polres Blitar Kota Gelar Polisi Menyapa Sosialisasi Keselamatan Lalin dan PNBP, Siap Sambut Operasi Lilin Semeru 2025
Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Polres Blitar Kota Gelar Polisi Menyapa Sosialisasi Keselamatan Lalin dan PNBP, Siap Sambut Operasi Lilin Semeru 2025

Berita Terbaru