Tabanan, Surya Indonesia. Net – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Senin (05/01). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen kinerja, akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara professional.

Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bali sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menyelaraskan target kinerja tahun berjalan dengan arah kebijakan organisasi Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen moral dan profesional setiap pimpinan UPT. Beliau menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan tugas di lapangan.
“Perjanjian Kerja ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan kontrak kinerja yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap Kepala UPT dituntut untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan fokus pada hasil nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan,” tegas Decky.
Sejalan dengan hal tersebut, Kalapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja menjadi landasan penting bagi seluruh jajaran Lapas Tabanan dalam menjalankan tugas secara disiplin, berintegritas, dan sesuai dengan target yang telah disepakati bersama.
“Perjanjian Kerja ini menjadi pedoman sekaligus pengingat bagi kami untuk terus menjaga komitmen, meningkatkan kinerja, dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berjalan sesuai arah kebijakan Pemasyarakatan. Kami siap melaksanakan komitmen kinerja ini secara konsisten dan bertanggung jawab,” ujar Prawira.
Melalui momentum ini, Lapas Tabanan menegaskan kesiapan organisasi dalam mendukung pencapaian kinerja Kanwil Ditjenpas Bali serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
( red)

























