Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, Bripka I Wayan Artawa, menghadiri kegiatan pemanggilan pemilik kontrakan dan kos-kosan yang dilaksanakan di lingkungan Banjar Buaji Anyar, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, pada Minggu (04/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Griya Carik No. 135, Jalan Akasia XVI, Kelurahan Kesiman, dimulai pukul 10.00 Wita hingga selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut Kelian Adat Banjar Buaji Anyar, Babinsa Kelurahan Kesiman, Kepala Lingkungan Buaji Anyar, Penasehat Banjar Buaji Anyar, tokoh masyarakat, serta Pecalang Banjar Buaji Anyar.
Pemanggilan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas maraknya keluhan warga terkait adanya keributan dan potensi tindak kriminal yang disebabkan oleh sejumlah penghuni kos-kosan di lingkungan Banjar Buaji Anyar. Dalam kesempatan tersebut, Kelian Adat Banjar Buaji Anyar bersama Kepala Lingkungan menyampaikan sejumlah usulan kepada para pemilik kos-kosan agar lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Melalui musyawarah bersama, disepakati beberapa poin penting, antara lain pembuatan aturan tertulis bagi penghuni kos-kosan yang wajib dipatuhi, pemilik kos diminta lebih selektif dalam menerima calon penghuni, serta kesediaan pemilik kos untuk menindak tegas dan mengeluarkan penghuni yang melanggar aturan lingkungan. Selain itu, pemilik kos juga berkomitmen memberikan nasihat kepada penghuni agar menjaga kebersihan lingkungan, menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah, serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Banjar Buaji Anyar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap kesepakatan yang telah dibuat dan mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
( red)

























