Breaking News

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || MALANG-Polresta Malang Kota mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025. Total terdapat 25 kasus narkoba diungkap, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 22 kasus. Dengan capaian tersebut, persentase penyelesaian tindak pidana narkoba mengalami peningkatan hingga 113 persen.

Dalam keterangan tertulisnya Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Daky Dzul Qornain Selasa 30 Desember 2025 mengatakan, dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 32 tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

“Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya, antara lain sabu, ganja, dan pil dobel L,” kata Kompol Daky Dzul Qornain, Selasa(30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Malang Kota mengapresiasi kinerja jajaran satresnarkoba yang dinilai mampu mengungkap kasus-kasus besar, sehingga berpotensi menyelamatkan masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat peredaran narkoba.

“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba. Ada 10 kasus besar yang menjadi atensi dan berhasil kami ungkap sepanjang 2025,” ujarnya.

Beberapa pengungkapan menonjol diantaranya terjadi pada Februari 2025 di Desa Tanjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dengan satu tersangka berinisial CS dan barang bukti 400 butir pil ekstasi. Masih di bulan yang sama, polisi mengungkap kasus di wilayah Lowokwaru, Kota Malang, dengan dua tersangka dan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi serta sekitar 10 gram sabu.

Pada Juni 2025, polisi mengamankan satu tersangka berinisial DS (21) dengan barang bukti ganja hampir 10 kilogram,” ucapnya.

“Selanjutnya pada Juli 2025, dua kasus besar kembali terungkap, masing-masing dengan barang bukti ganja sekitar 5 kilogram yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial AM (27), serta kasus di wilayah Kedungkandang dengan dua tersangka dan barang bukti ganja satu kilogram serta 14 butir pil ekstasi,” imbuhnya.

Pengungkapan berlanjut pada Agustus 2025 dengan satu tersangka berinisial FNRF dan barang bukti ganja sekitar 15 kilogram. Pada September 2025, polisi mengamankan tersangka AM dengan barang bukti 75.750 butir pil dobel L.

“Pada Oktober 2025, kasus narkoba kembali terungkap di Lowokwaru, melibatkan seorang mahasiswa berusia 21 tahun dengan barang bukti ganja sekitar setengah kilogram,” kata dia.

Selanjutnya pada November 2025, dua kasus dobel L berhasil diungkap, masing-masing di wilayah Jodipan, Kecamatan Blimbing, dengan barang bukti 15.250 butir pil dobel L, serta satu kasus lain dengan barang bukti 15.000 butir pil dobel L.

Kapolresta Malang Kota menyebutkan, total nilai barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sepanjang 2025 diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.

“Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 117 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,“ tandasnya.

(Redho)

Berita Terkait

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba
Polres Blitar Kota Gelar Polisi Menyapa Sosialisasi Keselamatan Lalin dan PNBP, Siap Sambut Operasi Lilin Semeru 2025
Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka
Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Penagihan Utang Berujung Kekerasan di Kebomas
Dari Operasi ke Prestasi, Capaian Keberhasilan Polres Blitar Kota dalam Menjaga Stabilitas 2025
Kunci Keselamatan di Malam Tahun Baru Polisi Blitar Kota Gencarkan Program Polisi Menyapa
Subkontraktor Jadi ‘Tumbal’ Proyek Telkom Siantar, Kuasa Hukum: Kontraktor Utama Dan PPK Kenapa Kebal Hukum?

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:27 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Polres Blitar Kota Gelar Polisi Menyapa Sosialisasi Keselamatan Lalin dan PNBP, Siap Sambut Operasi Lilin Semeru 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 - 17:16 WIB

Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Penagihan Utang Berujung Kekerasan di Kebomas

Senin, 29 Desember 2025 - 15:30 WIB

Dari Operasi ke Prestasi, Capaian Keberhasilan Polres Blitar Kota dalam Menjaga Stabilitas 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:00 WIB

Kunci Keselamatan di Malam Tahun Baru Polisi Blitar Kota Gencarkan Program Polisi Menyapa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Des 2025 - 18:41 WIB