Breaking News

Pemdes Cempaka Timur Gelar Musdes APBDes-P 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Surya indonesia.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan dan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Cempaka Timur.

Musyawarah Desa tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan desa untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan kondisi serta kebutuhan desa yang terus berkembang.

Musdes dihadiri oleh Camat Sungkai Jaya Hamami F Mega yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Martutiyana, Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Nasoha, Kasi Pembangunan Kecamatan Rahmawati, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Kepala Dusun, Ketua RT, serta 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan penyesuaian anggaran desa agar pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Cempaka Timur, Rozi, menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum resmi dan strategis dalam menetapkan perubahan anggaran desa agar pengelolaan keuangan desa tetap tertib dan akuntabel.

“Musyawarah Desa ini dilaksanakan untuk mengesahkan dan menetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, sehingga pelaksanaan kegiatan desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang berkembang,” ujar Rozi.

Ia menjelaskan bahwa perubahan APBDes dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran yang sedang berjalan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta efektivitas pelaksanaan program desa.

“Perubahan APBDes ini kami tetapkan agar penggunaan anggaran desa benar-benar tepat sasaran dan dapat mendukung kelancaran program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Rozi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam penetapan Perubahan APBDes.

“Setiap perubahan anggaran desa harus dibahas secara terbuka dan disepakati bersama agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rozi menyampaikan bahwa keterlibatan unsur pemerintah kecamatan, lembaga desa, serta masyarakat dalam Musyawarah Desa merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Cempaka Timur dalam menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Dengan keterlibatan semua pihak, kami berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” tambahnya.

Terkait kehadiran 11 KPM BLT Dana Desa, Rozi menyampaikan bahwa pemerintah desa tetap memberikan perhatian terhadap program bantuan sosial sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program BLT Dana Desa tetap menjadi perhatian pemerintah desa agar bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Melalui Musyawarah Desa Pengesahan dan Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Cempaka Timur berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disesuaikan dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan seluruh elemen desa dan pemerintah kecamatan, pelaksanaan pembangunan Desa Cempaka Timur diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(Red Lampung)

Berita Terkait

*Polsek Selemadeg Gelar Strong Point di Pasar Bajera, Amankan Mobilitas Pagi*  
*Polsek Selemadeg Tajamkan Blue Light Patrol Jaga Stabilitas Kamtibmas Wilayah*
*Bhabinkamtibmas Desa Tegal Mengkeb bersinergi dengan Pecalang amankan Uoacara Pengabenan*
Koptu Kadek Wiradi Dampingi Sosialisasi Komposter, Dorong Desa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah
Antisipasi Kerawanan Arus Mudik, Personel Kodim 1611/Badung dan Instansi Terkait Dikerahkan di Terminal Mengwi
*Berikan Rasa Aman, Polsek Tabanan Laksanakan Pengaturan Pagi dan Bantu Penyeberang di Simpang Grogak*
Koptu Kadek Wiradi Dampingi Sosialisasi Komposter, Dorong Desa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah
*Giat Upacara Mendak Bhatara Kabeh dari Pura Dalem ke Pura Puseh Desa Adat Buruan dan Giat Mendak Tirtha dari Pura Dalem menuju Pura Puseh Desa Adat Buruan .*

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:29 WIB

*Polsek Selemadeg Gelar Strong Point di Pasar Bajera, Amankan Mobilitas Pagi*  

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27 WIB

*Polsek Selemadeg Tajamkan Blue Light Patrol Jaga Stabilitas Kamtibmas Wilayah*

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:22 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Tegal Mengkeb bersinergi dengan Pecalang amankan Uoacara Pengabenan*

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:22 WIB

Koptu Kadek Wiradi Dampingi Sosialisasi Komposter, Dorong Desa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:20 WIB

Antisipasi Kerawanan Arus Mudik, Personel Kodim 1611/Badung dan Instansi Terkait Dikerahkan di Terminal Mengwi

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:18 WIB

Koptu Kadek Wiradi Dampingi Sosialisasi Komposter, Dorong Desa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

*Giat Upacara Mendak Bhatara Kabeh dari Pura Dalem ke Pura Puseh Desa Adat Buruan dan Giat Mendak Tirtha dari Pura Dalem menuju Pura Puseh Desa Adat Buruan .*

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Komposter Digelar, Babinsa Penatih Dangin Puri Turun Langsung Pendampingan

Berita Terbaru