Lampung Utara – Surya indonesia.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Cempaka Timur.
Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menentukan arah kebijakan serta prioritas program pada tahun anggaran mendatang.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Camat Sungkai Jaya Hamami F Mega yang diwakili Sekretaris Kecamatan Martutiyana, Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Nasoha, Kasi Pembangunan Kecamatan Rahmawati, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Kepala Dusun, Ketua RT, serta 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 bertujuan untuk membahas secara bersama rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa Cempaka Timur. Proses musyawarah dilaksanakan secara terbuka sebagai wujud penerapan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Cempaka Timur, Rozi, menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis dalam menyusun perencanaan anggaran desa agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan desa.
“Musyawarah Desa ini menjadi wadah penting bagi pemerintah desa untuk membahas Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara terbuka dan partisipatif, sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Cempaka Timur,” ujar Rozi.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan prioritas pembangunan desa, kemampuan keuangan desa, serta kesinambungan program yang telah berjalan sebelumnya. Pemerintah desa, lanjutnya, berkomitmen agar anggaran desa dikelola secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami berupaya agar APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” jelasnya.
Rozi juga menegaskan bahwa keterlibatan unsur pemerintah kecamatan, lembaga desa, dan masyarakat dalam Musyawarah Desa merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Dengan keterlibatan semua pihak dalam pembahasan APBDes, kami berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Rozi menambahkan bahwa hasil Musyawarah Desa ini akan menjadi pedoman utama pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan.
“Seluruh hasil pembahasan Musyawarah Desa ini akan kami jadikan dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa ke depan, agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Terkait kehadiran 11 KPM BLT Dana Desa, Rozi menyampaikan bahwa pemerintah desa tetap memberikan perhatian terhadap program bantuan sosial sebagai bagian dari komitmen membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Program BLT Dana Desa tetap menjadi perhatian pemerintah desa agar pelaksanaannya tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Cempaka Timur berharap seluruh rencana program dan kegiatan yang telah dibahas dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa ke depan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, pembangunan Desa Cempaka Timur diharapkan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red Lampung)





















