Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Rabu 17 Desember 2025; Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Sugiarta, S.H bersama 4 Personil Piket Fungsi beri himbauan kepada SPBU Lumajang – Kerambitan agar hindari tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi.
Kegiatan dimulai Pukul 09.30 s/d 10.00 wita, Dalam upaya mencegah terjadinya tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polsek Kerambitan secara rutin sambangi dan beri himbauan kepada pihak pengelola, operator maupun masyarakat yang sedang membeli BBM di SPBU Lumajang-Kerambitan
Dalam kesempatan tersebut Pawas Iptu I Nyoman Sugiarta menekankan kepada pihak SPBU Lumajang agar selalu mematuhi peraturan pemerintah terkait pendistribusian BBM Bersubsidi dengan tidak melayani pembelian BBM Bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan. Selama kegiatan dilaksanakan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP Putu Budiawan mengungkapkan bahwa himbauan kepada SPBU Lumajang tersebut secara rutin dilaksanakan Polsek Kerambitan sebagai upaya mencegah terjadinya tindakan penyelewengan BBM Bersubsidi dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan BBM khususnya pada momen menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
( red)





















