Tabanan, 18 Desember 2025 , Surya Indonesia.net — Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan tetap memberikan layanan pertanahan selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal ini mengikuti arahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan akan membuka layanan pertanahan berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan kepada masyarakat.
Jadwal pelayanan selama libur adalah sebagai berikut:
* Tanggal 25 – 26 Desember 2025 (Libur Natal): Jam 09.00 – 12.00 WITA
* Tanggal 1 Januari 2026 (Tahun Baru): Jam 09.00 – 12.00 WITA
Masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan pada jam dan tanggal yang telah ditentukan di atas.
( red)





















