Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Pada Kamis, 18 Desember 2025 pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Perean Kangin Aiptu I Ketut Polih menghadiri rapat yang bertempat di Aula Kantor Desa Perean Kangin.
Kegiatan tersebut berupa rapat penetapan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sekaligus pembahasan percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Perean Kangin. Dalam rapat tersebut ditetapkan susunan pengurus koperasi yaitu Ketua Ni Luh Indah Armantari, Sekretaris Ni Made Moni Damayanti, Bendahara Ni Putu Maha Rahayu, Wakil Bidang Usaha I Made Sukarmayasa, serta Bidang Keanggotaan I Komang Andita Sindhu. Selain itu, ditetapkan pula beberapa unit usaha gerai koperasi meliputi cetak batako, toko kosmetik, toko ATK, gerai dekorasi, gerai alat upakara, dan gerai konter HP.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. disampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Serda I Made Dwi Indra Nuraga dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan ekonomi desa serta untuk menjamin setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Rapat tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Perean Kangin, pendamping Koperasi Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM dan anggota, pengurus koperasi desa, para kepala wilayah se-Desa Perean Kangin, serta staf Desa Perean Kangin. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
( red)





















