Mangupura, Surya Indonesia.net — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Upaya ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Rabu, 17 Desember 2025.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla melalui Kanit Regident Iptu Cut Yuliasmi, S.Tr.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh personel Satpas wajib memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi serta bebas dari pungutan liar.
“Kami memastikan seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada calo dan tidak ada biaya di luar ketentuan resmi. Masyarakat cukup mengikuti tahapan yang ada, kami siap melayani dengan profesional dan humanis,” ujar Kanit Regident Polres Badung.
Masyarakat diarahkan untuk mengikuti seluruh tahapan pembuatan dan perpanjangan SIM sesuai prosedur, mulai dari pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM. Satpas Polres Badung juga secara aktif memberikan informasi dan pendampingan agar pemohon memahami alur pelayanan dengan baik.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, SH, MH., menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi Polri dalam membangun kepercayaan publik.
“Pelayanan SIM yang transparan dan humanis adalah wujud komitmen kami dalam mendukung keselamatan berlalu lintas. Dengan pelayanan yang mudah dan jelas, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah,” ungkap Kasat Lantas Polres Badung.
Selain itu, Satpas Polres Badung juga memanfaatkan teknologi digital, seperti sistem antrean online dan pembayaran non-tunai, guna meminimalisir antrean serta mencegah praktik percaloan. Petugas Satpas pun dibekali dengan sikap ramah, sopan, dan responsif demi menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan tertib.
Dengan adanya peningkatan kualitas layanan ini, diharapkan masyarakat Badung semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Badung.
(irn)





















