Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Selemadeg, Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H., memimpin kegiatan sambang ke sejumlah villa di wilayahnya pada Jumat (12/12/2025). Kunjungan ini bertujuan ganda, yakni menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus menyerahkan surat permintaan data terbaru mengenai tamu asing yang menginap. Villa yang disambangi di Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, antara lain Villa Ronggo Mayang, Villa Rajapala, Villa Delmara dan Bonian Surf Villa. Para pengelola akomodasi menerima langsung permintaan data tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga keamanan wilayah.
Permintaan pembaruan data tamu asing ini merupakan implementasi dari fungsi utama kepolisian dalam melakukan Pengawasan Fungsional terhadap Orang Asing, sebuah upaya untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran izin tinggal seperti overstay atau penyalahgunaan kegiatan. Kegiatan pengawasan ini esensial untuk memelihara stabilitas, ketertiban, dan keamanan wilayah, terutama di destinasi wisata. Data akurat dari akomodasi menjadi sumber informasi krusial yang mendukung penegakan hukum dan memastikan setiap WNA mematuhi peraturan yang berlaku.
Seijin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H. menegaskan bahwa, koordinasi data ini juga bertujuan memperkuat sinergi dengan instansi terkait lain yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), seperti Imigrasi, guna memastikan Interoperabilitas Data. Kapolsek menekankan pentingnya kepatuhan pemilik akomodasi terhadap kewajiban pelaporan, karena peran mereka strategis dalam mendukung sistem deteksi dini keamanan dan stabilitas wilayah.”Ungkap Kapolsek.
( red)





















