Malang, Surya Indonesia.net – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Sumbersari, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari. Pada Kamis (11/12/2025) siang, Polsek Singosari melakukan penertiban sekaligus pembongkaran dan pembakaran sarana yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauzal bersama jajaran reskrim, propam, serta perangkat desa Dengkol dan Wonorejo. Petugas harus menempuh jalur kebun sejauh sekitar satu kilometer sebelum mencapai lokasi yang disebut warga kerap menjadi arena sabung ayam.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan operasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut. Begitu menerima aduan, anggota langsung melakukan pengecekan dan penelusuran lokasi.
“Saat petugas tiba, kegiatan perjudian sudah tidak berlangsung, namun seluruh sarana masih ada di tempat,” jelas Bambang kepada media, Kamis (11/12).

Ia menambahkan, seluruh perlengkapan sabung ayam kemudian dibongkar dan dimusnahkan di lokasi. Sebagai langkah tegas dan memberikan efek jera, sarana yang tersisa langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Sarana dimusnahkan ditempat. Personel juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan praktik perjudian,” tegasnya.
Polsek Singosari juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penyelenggara arena sabung ayam tersebut. Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas serupa melalui layanan darurat Polri.
“Kami mengajak warga untuk segera menghubungi call center 110 jika mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana apa pun. Penindakan ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Bambang.
( team)





















