Breaking News

SPKT Polres Tabanan Layani Konsultasi Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Online

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Kamis, 11 Desember 2025, Unit SPKT Polres Tabanan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat terkait laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelayanan berlangsung di ruang SPKT Polres Tabanan mulai pukul 10.00 hingga 10.15 WITA, dipimpin oleh Pamapta I, IPDA Moch Arie S, yang langsung menerima kedatangan pelapor.

Dalam pelayanan tersebut, petugas memberikan penjelasan lengkap mengenai teknis pengaduan maupun pelaporan yang harus ditempuh oleh masyarakat ketika mengalami peristiwa pencemaran nama baik secara online. Pendekatan komunikatif dan informatif dilakukan untuk memastikan pelapor memahami prosedur hukum yang berlaku serta langkah lanjutan yang dapat ditempuh.

Sebagai tindak lanjut, IPDA Moch Arie S segera berkoordinasi dengan piket fungsi Reskrim guna memastikan laporan dapat ditangani sesuai kompetensi dan jalur penanganan yang tepat. Koordinasi cepat ini menjadi bagian dari upaya Polres Tabanan dalam memberikan respons sigap atas setiap aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pamapta I, IPDA Moch Arie S, Menegaskan’ Selanjutnya, petugas mengantar pelapor menuju ruang piket fungsi Reskrim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis ini mencerminkan komitmen Polres Tabanan dalam memberikan rasa aman hukum bagi masyarakat, khususnya terkait maraknya tindak pidana melalui media elektronik.

( red)

Berita Terkait

Polsek Selemadeg Tanam Jagung Kuartal IV 2025, Realisasi Program Pangan Nasional
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedungu Demi Keamanan Wisatawan
Polwan Polsek Tabanan Gelar Sosialisasi Antibullying di SMPN 5 Tabanan, Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman
Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Hadiri Pesraman Pemangku dan Serati sebagai Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Polres Badung membebaskan empat orang warga negara asing (WNA) masing-masing berinisial TEB alias BB, LAK, INL, dan JJTW, yang sempat diperiksa atas dugaan memproduksi video porno
Tim Babinsa dan Dishub Patroli di Jalan Menuju Terminal Ubung, Hindari Kecelakaan Akibat Parkir Sembarangan
Serda Saidi Marjiono Pimpin Patroli Lalu Lintas di Terminal Ubung, Beri Himbauan Kelengkapan Surat Kendaraan
Kegiatan Pengawasan Lalulintas Hari ke-3 Dilaksanakan di Terminal Ubung, Tujuan Mewujudkan Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:39 WIB

Polsek Selemadeg Tanam Jagung Kuartal IV 2025, Realisasi Program Pangan Nasional

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:36 WIB

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedungu Demi Keamanan Wisatawan

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:34 WIB

Polwan Polsek Tabanan Gelar Sosialisasi Antibullying di SMPN 5 Tabanan, Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Hadiri Pesraman Pemangku dan Serati sebagai Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:28 WIB

Polres Badung membebaskan empat orang warga negara asing (WNA) masing-masing berinisial TEB alias BB, LAK, INL, dan JJTW, yang sempat diperiksa atas dugaan memproduksi video porno

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:59 WIB

Tim Babinsa dan Dishub Patroli di Jalan Menuju Terminal Ubung, Hindari Kecelakaan Akibat Parkir Sembarangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:57 WIB

Serda Saidi Marjiono Pimpin Patroli Lalu Lintas di Terminal Ubung, Beri Himbauan Kelengkapan Surat Kendaraan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kegiatan Pengawasan Lalulintas Hari ke-3 Dilaksanakan di Terminal Ubung, Tujuan Mewujudkan Keselamatan

Berita Terbaru