Breaking News

SPKT Polres Tabanan Layani Konsultasi Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Online

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Kamis, 11 Desember 2025, Unit SPKT Polres Tabanan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat terkait laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelayanan berlangsung di ruang SPKT Polres Tabanan mulai pukul 10.00 hingga 10.15 WITA, dipimpin oleh Pamapta I, IPDA Moch Arie S, yang langsung menerima kedatangan pelapor.

Dalam pelayanan tersebut, petugas memberikan penjelasan lengkap mengenai teknis pengaduan maupun pelaporan yang harus ditempuh oleh masyarakat ketika mengalami peristiwa pencemaran nama baik secara online. Pendekatan komunikatif dan informatif dilakukan untuk memastikan pelapor memahami prosedur hukum yang berlaku serta langkah lanjutan yang dapat ditempuh.

Sebagai tindak lanjut, IPDA Moch Arie S segera berkoordinasi dengan piket fungsi Reskrim guna memastikan laporan dapat ditangani sesuai kompetensi dan jalur penanganan yang tepat. Koordinasi cepat ini menjadi bagian dari upaya Polres Tabanan dalam memberikan respons sigap atas setiap aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pamapta I, IPDA Moch Arie S, Menegaskan’ Selanjutnya, petugas mengantar pelapor menuju ruang piket fungsi Reskrim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis ini mencerminkan komitmen Polres Tabanan dalam memberikan rasa aman hukum bagi masyarakat, khususnya terkait maraknya tindak pidana melalui media elektronik.

( red)

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru