Breaking News

Polres Badung membebaskan empat orang warga negara asing (WNA) masing-masing berinisial TEB alias BB, LAK, INL, dan JJTW, yang sempat diperiksa atas dugaan memproduksi video porno

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura,Badung, Surya Indonesia.net – Penyidik Polres Badung membebaskan empat orang warga negara asing (WNA) masing-masing berinisial TEB alias BB, LAK, INL, dan JJTW, yang sempat diperiksa atas dugaan memproduksi video porno. Keempat orang yang merupakan penanggung jawab studio produksi video di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung itu dibebaskan karena tidak terbukti memproduksi maupun menyebarkan video yang bernuansa asusila. Dengan demikian 14 WNA lainnya yang sempat diamankan polisi juga bebas dari tuntutan hukum.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara, dalam keterangan rilisnya, Rabu (10/12) siang mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, sejumlah saksi, dan keterangan keempat WNA tersebut, tidak memenuhi unsur yang mengarah kepada pornografi. “Dari hasil pemeriksaan penyidik tidak ditemukan adanya unsur pembuatan konten pornografi. Penyidik menemukan bahwa para WNA tersebut datang ke Bali untuk membuat konten sehari-hari sekaligus berlibur,” papar AKBP Batubara.

Selain itu, ia menambahkan, setelah berkoordinasi dengan ahli dan Kejaksaan Negeri Badung, tidak terpenuhinya unsur pelanggaran Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang ITE dari konten yang dibuat keempat WNA selama di Bali. “Kami memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta hukum dan unsur pornografi sejauh ini belum terpenuhi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Kapolres menegaskan keempat WNA tersebut hanya terkena pelanggaran lain, yakni penggunaan Kartu Tinggal Izin Terbatas (KITAS) dan visa wisata untuk bekerja membuat konten komersial selama menetap di Bali.

“Dari tim Imigrasi menemukan adanya indikasi pelanggaran lain terkait penggunaan KITAS dan visa selama menetap di Bali. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Imigrasi untuk menetapkan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

( red)

Berita Terkait

Polsek Selemadeg Tanam Jagung Kuartal IV 2025, Realisasi Program Pangan Nasional
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedungu Demi Keamanan Wisatawan
Polwan Polsek Tabanan Gelar Sosialisasi Antibullying di SMPN 5 Tabanan, Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman
Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Hadiri Pesraman Pemangku dan Serati sebagai Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
SPKT Polres Tabanan Layani Konsultasi Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Online
Tim Babinsa dan Dishub Patroli di Jalan Menuju Terminal Ubung, Hindari Kecelakaan Akibat Parkir Sembarangan
Serda Saidi Marjiono Pimpin Patroli Lalu Lintas di Terminal Ubung, Beri Himbauan Kelengkapan Surat Kendaraan
Kegiatan Pengawasan Lalulintas Hari ke-3 Dilaksanakan di Terminal Ubung, Tujuan Mewujudkan Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:39 WIB

Polsek Selemadeg Tanam Jagung Kuartal IV 2025, Realisasi Program Pangan Nasional

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:36 WIB

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedungu Demi Keamanan Wisatawan

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:34 WIB

Polwan Polsek Tabanan Gelar Sosialisasi Antibullying di SMPN 5 Tabanan, Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Hadiri Pesraman Pemangku dan Serati sebagai Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:28 WIB

Polres Badung membebaskan empat orang warga negara asing (WNA) masing-masing berinisial TEB alias BB, LAK, INL, dan JJTW, yang sempat diperiksa atas dugaan memproduksi video porno

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:59 WIB

Tim Babinsa dan Dishub Patroli di Jalan Menuju Terminal Ubung, Hindari Kecelakaan Akibat Parkir Sembarangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:57 WIB

Serda Saidi Marjiono Pimpin Patroli Lalu Lintas di Terminal Ubung, Beri Himbauan Kelengkapan Surat Kendaraan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kegiatan Pengawasan Lalulintas Hari ke-3 Dilaksanakan di Terminal Ubung, Tujuan Mewujudkan Keselamatan

Berita Terbaru