Breaking News

sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, seorang pria hendak menabrak polisi yang sedang bertugas di jalan raya.

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, seorang pria hendak menabrak polisi yang sedang bertugas di jalan raya, menjadi sorotan luas. Aksi membahayakan pengguna jalan terjadi di kawasan Denpasar Selatan memantik perhatian Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali.

Karena itu para pembina Flobamora mendukung polisi proses hukum secara tegas dan terukur kepada Yulius Moruk, 20, pengendara Suzuki Nex DK 3138 EQ, diamankan polisi setelah melakukan manuver berbahaya hingga menendang petugas lalu lintas yang tengah berjaga di Traffic Light (TL) Pesanggaran (Benoa), Jalan By Pass Ngurah Rai, Senin (8/12) sekitar pukul 13.40 WITA.

Pembina Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali Yoseph Yulius Diaz didampingi Ardi Ganggas mendatangi Polresta Denpasar. Flobamora Bali menyatakan dukungan penuh kepada Polresta Denpasar untuk menindak tegas warga NTT yang melakukan aksi jumping motor dan tindakan berbahaya lainnya di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insiden yang viral di media sosial itu dinilai mencoreng nama baik para perantau di Pulau Dewata,” cetus Yusdi Diaz, Selasa (9/12).

Yulius Moruk langsung menjadi sorotan publik setelah video jumping motor, berkendara diduga dalam kondisi mabuk, tanpa helm, sempat memacu motor dan gelagat tendang petugas lalu lintas. Ia kini sudah diamankan oleh Polresta Denpasar.

“Tindakannya sangat memalukan dan merusak nama baik pendatang di Bali,” ujar Pembina Flobamora Bali, Yusdi Diaz, saat bertatap muka dengan Kasat Lantas Polresta Denpasar beserta jajaran, Selasa (9/12).

Dalam pertemuan tersebut, Flobamora Bali menegaskan sikap tegas, proses hukum wajib berjalan. “Kami minta diproses secara tegas dan terukur. Kalau unsur pelanggarannya terpenuhi, silakan ditahan,” tegas Yusdi.

Ia juga menyarankan agar setelah proses hukum selesai, yang bersangkutan pulang ke daerah asal.

( red)

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru