Denpasar, Surya Indonesia.net – Yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, seorang pria hendak menabrak polisi yang sedang bertugas di jalan raya, menjadi sorotan luas. Aksi membahayakan pengguna jalan terjadi di kawasan Denpasar Selatan memantik perhatian Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali.
Karena itu para pembina Flobamora mendukung polisi proses hukum secara tegas dan terukur kepada Yulius Moruk, 20, pengendara Suzuki Nex DK 3138 EQ, diamankan polisi setelah melakukan manuver berbahaya hingga menendang petugas lalu lintas yang tengah berjaga di Traffic Light (TL) Pesanggaran (Benoa), Jalan By Pass Ngurah Rai, Senin (8/12) sekitar pukul 13.40 WITA.
Pembina Ikatan Keluarga Besar (IKB) Flobamora Bali Yoseph Yulius Diaz didampingi Ardi Ganggas mendatangi Polresta Denpasar. Flobamora Bali menyatakan dukungan penuh kepada Polresta Denpasar untuk menindak tegas warga NTT yang melakukan aksi jumping motor dan tindakan berbahaya lainnya di jalan raya.
“Insiden yang viral di media sosial itu dinilai mencoreng nama baik para perantau di Pulau Dewata,” cetus Yusdi Diaz, Selasa (9/12).
Yulius Moruk langsung menjadi sorotan publik setelah video jumping motor, berkendara diduga dalam kondisi mabuk, tanpa helm, sempat memacu motor dan gelagat tendang petugas lalu lintas. Ia kini sudah diamankan oleh Polresta Denpasar.
“Tindakannya sangat memalukan dan merusak nama baik pendatang di Bali,” ujar Pembina Flobamora Bali, Yusdi Diaz, saat bertatap muka dengan Kasat Lantas Polresta Denpasar beserta jajaran, Selasa (9/12).
Dalam pertemuan tersebut, Flobamora Bali menegaskan sikap tegas, proses hukum wajib berjalan. “Kami minta diproses secara tegas dan terukur. Kalau unsur pelanggarannya terpenuhi, silakan ditahan,” tegas Yusdi.
Ia juga menyarankan agar setelah proses hukum selesai, yang bersangkutan pulang ke daerah asal.
( red)





















