Breaking News

Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Sosialisasi Tertib Berlalulintas kepada Para Pemohon SIM

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Satpas SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menghadirkan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pada Rabu (10/12/25) petugas memberikan sosialisasi tertib berlalulintas kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sedang mengikuti proses pelayanan di ruang Satpas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya mendampingi pemohon selama proses administrasi, namun juga menyampaikan materi-materi penting terkait keselamatan berkendara. Edukasi meliputi kewajiban menggunakan helm SNI, pentingnya mematuhi batas kecepatan, larangan berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penjelasan mengenai sanksi pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. “Kami ingin para pemohon SIM tidak hanya lulus ujian, tetapi benar-benar memahami dan menerapkan aturan berkendara saat berada di jalan raya. Edukasi sejak dini sangat penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemohon SIM dapat menjadi pelopor keselamatan dan turut berkontribusi menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Denpasar.

( red)

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru