Denpasar, Surya Indonesia.net – Satpas SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menghadirkan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pada Rabu (10/12/25) petugas memberikan sosialisasi tertib berlalulintas kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sedang mengikuti proses pelayanan di ruang Satpas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya mendampingi pemohon selama proses administrasi, namun juga menyampaikan materi-materi penting terkait keselamatan berkendara. Edukasi meliputi kewajiban menggunakan helm SNI, pentingnya mematuhi batas kecepatan, larangan berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penjelasan mengenai sanksi pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. “Kami ingin para pemohon SIM tidak hanya lulus ujian, tetapi benar-benar memahami dan menerapkan aturan berkendara saat berada di jalan raya. Edukasi sejak dini sangat penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemohon SIM dapat menjadi pelopor keselamatan dan turut berkontribusi menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Denpasar.
( red)





















