Denpasar , Surya Indonesia.net – Pada Selasa, 9 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WITA, jajaran Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan penertiban penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Serangan, tepatnya pada area bedeng dan rumah kos di Lingkungan Br. Peken. Kegiatan ini digelar untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung jalannya kegiatan, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah penting dalam memetakan potensi kerawanan serta memastikan setiap penduduk non permanen memiliki kelengkapan administrasi yang diperlukan. “Pendataan ini bukan hanya soal kelengkapan identitas, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah Denpasar Selatan menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Panit 1 unit Binmas Polsek Densel, Bhabinkamtibmas Serangan ,Bhabinsa TNI ,Seklur Kelurahan Serangan, serta Linmas setempat berhasil mendata 40 penghuni kos dan 30 penghuni bedeng yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Warga kemudian diarahkan untuk segera mengurus kelengkapan administrasi di Kantor Kelurahan Serangan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis agar masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan penertiban berlangsung aman dan tertib hingga selesai. AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan bahwa Polsek Denpasar Selatan akan terus melakukan langkah-langkah preventif guna memastikan wilayah tetap kondusif selama periode libur akhir tahun.
( red)





















