Breaking News

KUHAP Baru Landasan Kekuatan Hukum NKRI

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Surya Indonesia.net – Masyarakat dan civitas akademika Universitas Al- Washliyah (Univa) diharapkan benar-benar memahami Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai landasan kekuatan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan ini menjadi hal yang menggembirakan agar seluruh masyarakat lebih mendapat jaminan hukum dan HAM bisa diterapkan.

Demikian disampaikan Rektor Univa,
Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, MA saat membuka Seminar Nasional
Sosialisasi UU KUHAP dengan tema “Peran Akademisi Dalam penerapan UU KUHAP Terbaru”, Senin (8/22) di Aula Univa Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PW Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Sumut, AT Siahaan, para pembicara diantaranya, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, Novel Suhendri, SH, MH dan Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Rektor, peran akademisi sangat penting dalam sosialisasi penerapan KUHAP yang baru. Sebab, persepsi yang baik akan menciptakan sikap menerima dan melaksanakan UU KUHAP sebagai UU yang berlaku di Indonesia. “Peran akademisi sangat penting. Sebagai warga negara dan civitas akademika yang mengharapkan jaminan hukum yang lebih baik Univa siap mendukung penerapan UU KUHAP yang baru,”jelasnya.

Salah seorang pembicara, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, menerangkan, dalam KUHAP yang baru ini bukan lagi berbicara tentang pro dan kontra tapi harmonisasi dari KUHP dan KUHAP yang terdiri dari pasal-pasal yang menguatkan masyarakat. Dan pasal-pasal yang memberikan inspirasi baru bagi peradilan Indonesia bahwa peradilan sekarang lebih transparan, lebih mementingkan HAM dan peduli kepada kaum disabilitas, Lansia dan wanita yang berkenan dengan kasus pidana mendapat perhatian khusus di KUHAP baru.

“Peran akademisi membuat kajian ilmiah terkait kekurangan KUHAP baru, walau secara umum sudah baik. Namun tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Penting bagi akademisi untuk mengoreksi, beberapa kajian yang sudah dibuat komisi 3 DPR,”jelasnya.

Ia berharap, dengan berlakunya KUHAP yang baru nantinya diharapkan Indonesia lebih baik, sistem peradilan lebih transparan dan masyarakat lebih terlindungi.

Sementara, Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom menambahkan, penerapan KUHAP yang baru nantinya jadi momen bagi aparat penegak hukum untuk mengubah stigma agar para penegak hukum bekerja dengan benar. Terlebih sekarang di tubuh Polri telah dibentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diharapkan stigma Polri ke depan bisa lebih baik. KUHAP baru ini nantinya diharapkan dapat menjamin aparat penegak hukum agar bekerja lebih baik.

“KUHAP untuk peradaban yang lebih baik. Untuk mencapai itu yang peting, harus memahaminya, bagaimana mendorong untuk memiliki kompetensi komunikasi. KUHAP ini dibuat untuk menjamin para penegak hukum bekerja dengan benar,”jelasnya. *(Tim)*

Berita Terkait

Kapolsek Kerambitan bersama Anggota laksanakan tugas Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Pastikan Kelancaran, Bhabinkamtibmas Sudimara Terapkan Sistem Buka Tutup di Lokasi Perbaikan Jalan Banjar Cengolo
Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan dirangkaikan dengan Pemberian Reward kepada Personel Polsek Kerambitan
Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Bersinergi Dengan Pecalang Pengamanan Upacara Dewa Yadnya
Polsek Kerambitan gelar Syukuran dalam rangka Hari Jadi Reserse Polri ke – 78
Polsek Selemadeg Gelar Patroli Siang Intensif, Fokus Bubaran anak Sekolah
Sat Samapta Polres Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan Jelang Nataru 2026
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir dan Sambang Wisata di Pantai Kedungu

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:16 WIB

Kapolsek Kerambitan bersama Anggota laksanakan tugas Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:14 WIB

Pastikan Kelancaran, Bhabinkamtibmas Sudimara Terapkan Sistem Buka Tutup di Lokasi Perbaikan Jalan Banjar Cengolo

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:11 WIB

Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan dirangkaikan dengan Pemberian Reward kepada Personel Polsek Kerambitan

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:10 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Bersinergi Dengan Pecalang Pengamanan Upacara Dewa Yadnya

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:08 WIB

Polsek Kerambitan gelar Syukuran dalam rangka Hari Jadi Reserse Polri ke – 78

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:03 WIB

Sat Samapta Polres Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan Jelang Nataru 2026

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:01 WIB

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir dan Sambang Wisata di Pantai Kedungu

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:58 WIB

Polwan Satbinmas Polres Tabanan Gencarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru