Breaking News

Kapolres Gianyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di SMPN 1 Gianyar

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya Indonesia.net – Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) bertempat di Aula SMPN 1 Gianyar, Jalan Ngurah Rai Gianyar, pada Rabu (10/12/2025) pukul 09.15–10.13 WITA. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai bentuk transparansi penegakan hukum serta upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti.

Kapolres Gianyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di SMPN 1 Gianyar

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Gianyar Sandhy Handika, Ketua Pengadilan Negeri Gianyar yang diwakili I Kadek Apdila Wirawan, SH., Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar yang diwakili Agus Setiawan, Kepala BNN Kabupaten Gianyar Sudirman, S.Ag., S.Mi beserta staf, Kepala SMPN 1 Gianyar Ni Putu Wiwik Mayuni, S.S., M.Pd., serta perwakilan guru dan siswa SMPN 1 Gianyar. Kegiatan juga dihadiri para Kabag, Jaksa Fungsional, serta staf Kejaksaan Negeri Gianyar.

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, Tari Penyambutan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Selanjutnya dilaksanakan laporan ketua panitia pemusnahan barang bukti serta pembacaan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kajari Gianyar menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan di lingkungan sekolah sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada pelajar. “Setiap tindak pidana memiliki konsekuensi hukum yang tegas, dan pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak hilang dari tempat penyimpanan serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kajari.

Kepala SMPN 1 Gianyar dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan. Ia berharap momen ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi guru dan siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis dan memperlihatkan barang bukti kepada para siswa. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

Sabu-sabu sebanyak 893,58 gram netto,

Ganja sebanyak 1,34 gram netto,

10 unit handphone hasil tindak pidana narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Acara berjalan aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan dari personel terkait.

( red)

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru