Tabanan,Surya Indonesia. Net – Polsek Penebel menggelar sidak terhadap pendatang non permanen (duktang) di Desa Penebel, Minggu ( 7/12/2025) pukul 19.00 wita, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Trantib kec Penebel I Gusti Komang Rai Sukarya. S.H. dan Kapolsek Penebel diwakili Pawas Aiptu I Nyoman Suta Wijaya bersama 5 personil, unsur TNI 1 orang, Trantib Kecamatan 2 orang dari Linmas16 orang dan Perangkat Desa penebel sebanyak 10 orang
Sidak ini bertujuan untuk mendata serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Penebel, terutama terkait dengan keberadaan pendatang non permanen. Tim gabungan ini melakukan pemeriksaan terhadap Kartu Identitas Pendatang (KIP) serta dokumen-dokumen lainnya yang wajib dimiliki oleh para pendatang.
Hasil dari sidak ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah desa dan kecamatan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayahnya. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat di Desa Penebel.kecamatan penebel pada umumnya.
Selesai sidak 93 orang penduduk pendatang belum yang diperiksa.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H., Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa S.H.,M.H mengungkapkan “kegiatan Pendataan Penduduk pendatang Non permanen tersebut dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penebel agar tetap aman dan kondusif.
( red)





















