Surabaya, suryaindonesia.net,-Sejumlah pengurus organisasi masyarakat (Ormas) Madura Asli Daerah Anak Serumpun atau dikenal dengan nama MADAS Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur, mendatangi Sekretariat Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) di Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 21 Surabaya, pada Senin siang, 8 Desember 2025. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kiki Kurniawan selaku Ketua AWS.
Dari DPD MADAS Jawa Timur, beberapa pengurus yang hadir diantaranya I Gede Ardika (Sekretaris), Dodik Firmansyah dan Sukardi (Biro Hukum), Rahmad Tulloh (Ketua DPC MADAS Surabaya), dan sejumlah pengurus MADAS.
Maksud kehadiran DPD Madas Jawa Timur ke Sekretariat Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) untuk memenuhi undangan sekaligus mengklarifikasi terjadinya hiruk pikuk yang terjadi di Kota Surabaya belakangan ini, yang mencatut nama MADAS sebagai organisasi masyarakat yang terdaftar resmi di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Salah satunya ialah aksi unjuk rasa di Polda Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (5/12/2025), yang salah satu pendemo melontarkan kalimat melumpuhkan Kota Surabaya.
Kiki Kurniawan selaku Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) menyatakan aapapun organisasi yang hadir di Surabaya, yang penting berazaskan kekeluargaan sebagaimana digenggam oleh Pancasila, yaitu Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Mangrwa.
“Dalam Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa, meskipun ada keberagaman (bhinneka), kita tetap satu (tunggal ika), dan hanya ada satu kebenaran (tan hana dharma mangrwa),” kata Kiki Kurniawan.
Untuk diketahui, terdapat ormas yang membawa nama MADAS. Yaitu MADAS Nusantara, MADAS Anak Serumpun, dan MADAS Sedarah (Madura Asli Sedarah). Terkait 3 nama MADAS tersebut, Kiki Kurniawan menyarankan agar ketiganya bisa dibedakan dengan atribut dan diperkuat dengan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
“Harus ada hak cipta terhadap MADAS dan atributnya,” kata Kiki Kurniawan.
Menanggapi itu, I Gede Ardika selaku Sekretaris MADAS DPD Jawa Timur menegaskan bahwa HaKI MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) telah didaftarkan di Ditjen HAKI Kementerian Hukum. Hal itu dilakukan untuk membedakan MADAS anak Serumpun dengan organisasi yang mencatut nama MADAS.
“MADAS didirikan oleh almarhum Berlian untuk mencerdaskan masyarakat Madura. Sekarang, Ketua Umum ialah H Toha. Kami ingin, seluruh instansi dan masyarakat bisa membedakan MADAS kami dengan organisasi yang membawa nama MADAS. Karena MADAS itu ada satu,” tegas I Gede Ardika.
Terkait aksi-aksi yang belakangan dilakukan oleh ormas yang mencatut nama MADAS termasuk aksi demo di Polda Jawa Timur (Jatim), dia menerangkan bahwa organisasi tersebut bukanlan MADAS Anak Serumpun. Dan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur terkait hal tersebut.
“Dari segi AHU Kemenkum beda antara kami dengan mereka yang mencatut nama MADAS. Kami ingin menjaga Surabaya kondusif dan tidak ingin ada gejolak di Surabaya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sukardi dari Biro Hukum DPD MADAS Jawa Timur sangat prihatin karena MADAS dibawa-bawa oleh pihak tertentu yang membuat MADAS dihujat oleh warga Surabaya.
“Ada pihak tertentu yang membawa nama MADAS, kemudian melenceng dari visi misi MADAS. Melalui pers yang ada dalam wadah AWS (Aliansi Wartawan Surabaya), kami ingin mengedukasi masyarakat khususnya warga Kota Surabaya bahwa MADAS ada satu,” tegas Sukardi. (Red).





















