Tabanan, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan kembali menggelar Blue Light Patrol dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Minggu (7/12/2025) pukul 01.00–02.00 Wita. Patroli dilakukan oleh gabungan piket fungsi dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan arahan oleh Perwira Pengawas (Pawas) sebelum personel diturunkan ke lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan dua unit kendaraan, yaitu mobil patroli Lalu Lintas dan mobil Samapta, untuk meningkatkan jangkauan pengawasan. Adapun lokasi yang menjadi sasaran utama meliputi Perumahan Rajawali dan kawasan sekitar Pura Panti Desa Demung. Kedua titik tersebut dipilih karena merupakan area yang kerap sepi pada dini hari sehingga berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Pawas Polres Tabanan, AKP I Komang Agastya,mengatakan” Patroli gabungan ini fokus pada pemantauan lingkungan perumahan, pertokoan, serta sektor perbankan untuk mencegah tindak kriminal saat aktivitas masyarakat menurun. Kehadiran petugas dengan lampu biru menyala tidak hanya memberikan efek cegah-tangkal, tetapi juga meningkatkan rasa aman warga apabila ada yang masih beraktivitas pada jam rawan tersebut.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan, AKP I Komang Agastya, dengan melibatkan enam belas personel gabungan dari berbagai fungsi. Selama pelaksanaan, situasi wilayah tetap kondusif tanpa ditemukan indikasi gangguan kamtibmas. Blue Light Patrol ini menjadi komitmen Polres Tabanan dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada waktu-waktu yang berpotensi terjadinya kejahatan 3C.
( red)





















