Denpasar, Surya Indonesia.net – Pada Sabtu malam, 6 Desember 2025, Polsek Kuta menggelar kegiatan Cooling System Operasi Ojol di kawasan Simpang Seminyak Square, Basangkasa Seminyak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. bersama Lurah Seminyak, dengan melibatkan Babinsa, staf kelurahan, Satgas Ojol, Linmas, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Seminyak.
Operasi gabungan ini menyasar penertiban ojek online yang tidak menggunakan aplikasi resmi dan pelanggaran atribut operasional. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 18 pengemudi yang kedapatan melanggar aturan, termasuk membuka jaket identitas dan beroperasi tanpa prosedur yang benar. Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan di wilayah Seminyak dan sekitarnya. Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Kuta.
Selain itu, Kapolsek Kuta juga memberikan himbauan kepada seluruh pengemudi ojol maupun pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta memastikan kendaraan dilengkapi dan menggunakan plat TNKB yang sah. Dengan kedisiplinan bersama, tercipta lingkungan yang aman dan tertib bagi semua.
( red)





















