Denpasar, Surya Indonesia.net – Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja Aipda Ketut Srinadi bersama Babinsa Sertu Ketut Suara melaksanakan pendampingan kegiatan pendataan penduduk Pendatang Non-permanen di wilayah Banjar Pande, Desa Sumerta Kaja, pada Sabtu (06/12/2025) pukul 19.00 Wita. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan ketertiban administrasi kependudukan serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Denpasar Timur.
Kegiatan pendataan dipimpin oleh Kadus Banjar Pande dan melibatkan unsur gabungan, terdiri dari Kelian, Linmas, serta Pecalang. Kegiatan diawali apel kesiapan yang dipimpin oleh Kadus bersama dengan penekanan agar seluruh petugas tetap menjaga etika, bersikap humanis, serta memberikan arahan dengan baik kepada penduduk yang belum melapor untuk diproses di Bale Banjar.
Tim kemudian melakukan penyisiran ke rumah-rumah kos di wilayah Banjar Pande, khususnya di Jalan Kecubung. Dari hasil pendataan tersebut, petugas berhasil menjaring 13 orang penduduk pendatang Non-permanen, seluruhnya merupakan penduduk dari luar Bali. Mereka kemudian diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para penduduk pendatang agar turut membantu menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan tahun baru.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., memberikan apresiasi atas sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa dalam kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan wilayah.
“Pendataan seperti ini bukan hanya terkait administrasi, tetapi juga upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Sinergi tiga pilar sangat penting untuk memastikan Denpasar Timur tetap aman dan tertib, terutama menjelang masa libur akhir tahun,” tegas Kapolsek Dentim.
( red)





















