Badung, Surya Indonesia.net — Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai meningkatkan pengaturan arus lalu lintas di area drop zone Terminal Internasional pada Sabtu malam (29/11/2025), menyusul tingginya mobilitas kendaraan saat puncak kedatangan penerbangan internasional. Langkah ini dilakukan untuk menjaga efisiensi pergerakan kendaraan di salah satu titik tersibuk akses bandara.
Personel kepolisian ditempatkan di jalur penurunan penumpang untuk memastikan kendaraan mematuhi batas waktu berhenti maksimal tiga menit. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah antrean panjang yang berpotensi mengganggu operasional terminal pada periode aktivitas kendaraan yang meningkat di malam hari.
“Kami memastikan area drop zone berjalan sesuai fungsinya. Jika kendaraan berhenti terlalu lama, antrean akan menumpuk dan menghambat mobilitas pengguna jasa bandara,” ujar Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H.
Kasi Humas menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas dalam memberikan edukasi kepada pengemudi kendaraan pribadi, travel, hingga shuttle hotel agar mematuhi ketentuan waktu berhenti.
“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk disiplin terhadap aturan tiga menit demi menjaga kenyamanan dan kelancaran arus kendaraan di terminal internasional,” tambahnya.
Penerapan manajemen lalu lintas yang lebih ketat tersebut membuat operasional drop zone di Terminal Internasional terpantau stabil, dengan arus kendaraan bergerak lancar dan tertib.
( red)





















