Breaking News

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Legian Digelar, Pelaku Peragakan 14 Adegan

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta,Surya Indonesia. Net – Polsek Kuta menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang Perempuan berinisial ES di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

Pelaku dalam kasus ini adalah Kamal Mopangga (32), asal Bitung, Sulawesi Utara, yang telah diamankan oleh pihak kepolisian shortly setelah kejadian. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WITA.

Kapolsek Kuta menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar kontrakan dengan posisi duduk bersila dan mengalami sejumlah luka serius di bagian leher akibat senjata tajam. “Korban mengalami luka berat akibat kekerasan benda tajam yang memotong saluran pernapasan dan pembuluh darah besar di leher kanan dan kiri,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan pembunuhan dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati terhadap korban. Pelaku mengaku kerap menerima hinaan, termasuk ucapan yang menyinggung asal-usul serta keluarganya. Kejadian bermula saat korban dan pelaku pulang bersama dari tempat kerja mereka di sebuah bar di kawasan Pantai Kuta. Dalam perjalanan, terjadi percekcokan hingga memicu emosi pelaku yang telah lama memendam dendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekonstruksi yang digelar, diperagakan sebanyak 14 adegan, mulai dari aktivitas korban dan pelaku sepulang kerja, masuk ke kamar kontrakan, pelaku mengambil pisau, hingga adegan pembunuhan yang dilakukan dari belakang. Dalam peragaan tersebut, pelaku sempat memegang dan menekan korban sebelum akhirnya menggorok leher korban dari belakang.

Kapolsek Kuta menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan antara keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian nyata di lapangan. “Rekonstruksi ini untuk memastikan kesesuaian antara BAP tersangka dengan fakta sesungguhnya, serta menjadi bahan bagi jaksa penuntut umum dalam proses penuntutan,” ujarnya.
Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh unsur Kejaksaan, kuasa hukum korban, penyidik, serta pihak terkait lainnya. Dari hasil rekonstruksi, seluruh adegan dinilai sesuai dengan pengakuan tersangka, yang juga bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya.

Dalam proses hukum, tersangka dikenakan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk melengkapi berkas perkara dengan hasil forensik, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, serta keterangan saksi-saksi, khususnya rekan kerja korban.

( red)

Berita Terkait

Yoga sebagai Jembatan Pemulihan, Menenangkan Pikiran, Menguatkan Harapan
Polsek Selemadeg Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari
Binmas Polres Tabanan Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Satpol PP untuk Perkuat Sinergi Keamanan
Cegah Macet Polsek Marga Gelar Personil Strong Point Sepanjang Jalan Wisnu
Pastikan Situasi Aman dan kondusif Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Kapolsek Selbar Sambangi Kelompok Nelayan di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:37 WIB

Yoga sebagai Jembatan Pemulihan, Menenangkan Pikiran, Menguatkan Harapan

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:35 WIB

Polsek Selemadeg Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:31 WIB

Binmas Polres Tabanan Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Satpol PP untuk Perkuat Sinergi Keamanan

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:29 WIB

Cegah Macet Polsek Marga Gelar Personil Strong Point Sepanjang Jalan Wisnu

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:25 WIB

Kapolsek Selbar Sambangi Kelompok Nelayan di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:23 WIB

Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bongan Pantau Pemasangan Gorong-Gorong, Jalur Bongan Lebah-Pejaten Ditutup Sementara

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari

Selasa, 2 Des 2025 - 17:33 WIB