Blitar/suryaindonesia.net – Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan Satlantas Polres Blitar Kota. Kini, masyarakat yang mengurus perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya dilayani, tetapi juga mendapat penyuluhan langsung melalui Program “Polantas Menyapa”.
Program yang diluncurkan secara aktif ini menempatkan petugas di lokasi pelayanan SIM (Satpas) dan Samsat. Tujuannya jelas: mendekatkan layanan dan edukasi kepada masyarakat sejak dini.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan para pemohon SIM tidak hanya memahami tata cara pengurusan administratif dengan benar, tetapi juga mengutamakan keselamatan berkendara sejak mereka mengantre,” ujar kasi humas polres blitar kota Iptu Samsul.
Dalam interaksi langsung tersebut, petugas dengan ramah menjelaskan mekanisme dan persyaratan pengurusan SIM, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang kerap membingungkan pemohon.
Namun, layanan ini tidak berhenti di urusan administratif. Petugas juga secara aktif menekankan pentingnya tertib berlalu lintas. Pesan utama yang disampaikan adalah komitmen untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Kota Blitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para calon dan pemegang SIM, untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas. Tertib dalam berkendara bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi yang terpenting adalah melindungi nyawa, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” imbuhnya.
Program “Polantas Menyapa” diharapkan dapat membangun kesadaran hukum yang lebih proaktif. Dengan pendekatan yang edukatif dan komunikatif, Polres Blitar Kota berharap dapat menciptakan iklim lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan manusiawi.
Diharapkan ke depan, inisiatif seperti ini dapat terus diperluas, menjadikan setiap titik layanan tidak hanya sebagai tempat mengurus administrasi, tetapi juga sebagai pusat penyebaran informasi keselamatan berkendara.





















