Breaking News

Gak Perlu Antre Lama! Satlantas Polres Blitar Kota Luncurkan Layanan “Polantas Menyapa

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan Satlantas Polres Blitar Kota. Kini, masyarakat yang mengurus perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya dilayani, tetapi juga mendapat penyuluhan langsung melalui Program “Polantas Menyapa”.

Program yang diluncurkan secara aktif ini menempatkan petugas di lokasi pelayanan SIM (Satpas) dan Samsat. Tujuannya jelas: mendekatkan layanan dan edukasi kepada masyarakat sejak dini.

“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan para pemohon SIM tidak hanya memahami tata cara pengurusan administratif dengan benar, tetapi juga mengutamakan keselamatan berkendara sejak mereka mengantre,” ujar kasi humas polres blitar kota Iptu Samsul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam interaksi langsung tersebut, petugas dengan ramah menjelaskan mekanisme dan persyaratan pengurusan SIM, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang kerap membingungkan pemohon.

Namun, layanan ini tidak berhenti di urusan administratif. Petugas juga secara aktif menekankan pentingnya tertib berlalu lintas. Pesan utama yang disampaikan adalah komitmen untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Kota Blitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para calon dan pemegang SIM, untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas. Tertib dalam berkendara bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi yang terpenting adalah melindungi nyawa, baik diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” imbuhnya.

Program “Polantas Menyapa” diharapkan dapat membangun kesadaran hukum yang lebih proaktif. Dengan pendekatan yang edukatif dan komunikatif, Polres Blitar Kota berharap dapat menciptakan iklim lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan manusiawi.

Diharapkan ke depan, inisiatif seperti ini dapat terus diperluas, menjadikan setiap titik layanan tidak hanya sebagai tempat mengurus administrasi, tetapi juga sebagai pusat penyebaran informasi keselamatan berkendara.

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru