Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Minggu 30 November 2025 pukul 07.00 s/d 09.00 Wita, personel piket fungsi Polsek Pupuan melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas (Strong Point) sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan pengunjung di Pasar Umum Pupuan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh 3 personel yang bertugas mengatur kelancaran arus kendaraan dan aktivitas masyarakat pada pagi hari.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polsek Pupuan, khususnya di pertigaan dan perempatan serta Simpang Pasar/Terminal Pupuan. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta memantau situasi keamanan di sekitar area pasar. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran aktivitas jual beli serta mencegah potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya melalui kegiatan preventif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan kelancaran lalin di wilayah hukum Polsek Pupuan.
Situasi Kamtibmas selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat mengapresiasi kehadiran personel Polsek Pupuan yang selalu sigap memberikan pelayanan sehingga aktivitas di Pasar Umum Pupuan dapat berjalan lancar dan tertib.
( red)





















