Breaking News

Program Minggu Kasih, Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat

Sabtu, 29 November 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Surya Indonesia.net – Program Minggu Kasih, Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini, Polda Bali menggelar Minggu Kasih di Quest San Hotel Jl. Mahendradatta No.93, Padangsambian, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar (30/11/2025).

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Pada kesempatan ini Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Bali Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab :

1. Bagaiamana cara pengurusan ijin senpi jika kta pemilikan senpi yang dimiliki sudah melewati masa aktif ?

Jawaban :

Jika izin kepemilikan senjata api (senpi) telah melewati masa berlaku, maka ada sejumlah langkah yang sebaiknya dilakukan agar tetap legal atau untuk menghindari sanksi.

1. Berikut langkah-yang disarankan:
– Segera ajukan pembaruan atau perpanjangan
– Hubungi aparat yang berwenang (biasanya di tingkat Kepolisian Daerah/ Kepolisian Resor setempat) untuk mengetahui prosedur terkini yang berlaku di wilayah Anda.
– Siapkan dokumen yang diperlukan: buku pas lama, identitas pemilik, surat rekomendasi, cek fisik senjata, SKCK, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.
– Ajukan permohonan pembaruan paling lambat sebelum masa berlaku habis, jika memungkinkan sesuai regulasi (contoh: “paling lambat 1 bulan sebelum habis”).
2. Jika sudah lewat masa berlaku tanpa perpanjangan
– Anda perlu segera menghubungi pihak kepolisian untuk klarifikasi status izin Anda apakah dianggap tidak aktif atau apakah ada sanksi administratif.
– Jangan menggunakan senjata api tersebut sebelum izin diperbarui, karena penggunaan tanpa izin yang sah bisa berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
– Siapkan untuk kemungkinan bahwa permohonan perpanjangan mungkin harus melalui proses tambahan atau evaluasi ulang (misalnya, pemeriksaan fisik senjata, verifikasi biodata pemilik, dan sebagainya).
3. Pastikan pemenuhan syarat administratif dan teknis
– Pastikan senjata Anda telah dicek fisik apabila diminta.
– Pastikan Anda masih memenuhi syarat sebagai pemilik: misalnya tidak terlibat tindak pidana, memenuhi syarat keamanan dan penyimpanan yang ditetapkan, domisili jelas, dan sebagainya.
– Jika ada perubahan alamat, jenis senjata, atau lainnya: laporkan sesuai prosedur (mutasi/register ulang) karena perubahan kondisi bisa mempengaruhi status izin.

Dengan demikian, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. tutupnya.

( red)

Berita Terkait

Sungguh Miris, Pasien dalam Kondisi Sakit Berat Mengaku Tidak Dapat Menggunakan BPJS Kesehatan di Salah Satu RS Internasional di Denpasar, Bali
Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI dibawah KEMENTRIAN adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI
Trase jalan strategis di kawasan Kuta Utara dan Kuta Selatan akan segera dibangun tahun ini.
Satpas Polres Badung Optimalkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis
Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Tabanan Gelar Polisi Sahabat Anak
Kasi Dokkes Polres Tabanan Laksanakan Home Visit, Wujud Kepedulian Kesehatan Personel
Program GESIT Polres Tabanan Tingkatkan Kebugaran dan Produktivitas Personel
Hari Pers Nasional 2026: Di Balik Kerja Sunyi Insan Pers Ngawi Menjaga Fakta dan Kepentingan Publik

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:29 WIB

Sungguh Miris, Pasien dalam Kondisi Sakit Berat Mengaku Tidak Dapat Menggunakan BPJS Kesehatan di Salah Satu RS Internasional di Denpasar, Bali

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:32 WIB

Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI dibawah KEMENTRIAN adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trase jalan strategis di kawasan Kuta Utara dan Kuta Selatan akan segera dibangun tahun ini.

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03 WIB

Satpas Polres Badung Optimalkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Tabanan Gelar Polisi Sahabat Anak

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kasi Dokkes Polres Tabanan Laksanakan Home Visit, Wujud Kepedulian Kesehatan Personel

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:24 WIB

Program GESIT Polres Tabanan Tingkatkan Kebugaran dan Produktivitas Personel

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:42 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Di Balik Kerja Sunyi Insan Pers Ngawi Menjaga Fakta dan Kepentingan Publik

Berita Terbaru