Tabanan, Surya Indonesia.net – Satgas III Gakkum Polres Tabanan terus mengintensifkan penegakan hukum di jalan raya dalam rangka Operasi Zebra Agung 2025. Pada Jumat, 28 November 2025, sejak pukul 08.30 WITA hingga selesai, personel melaksanakan kegiatan penindakan di sejumlah titik rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan, yakni mulai dari simpang Rindam hingga simpang Wagimin, kawasan Dakdakan–Kediri, serta jalur simpang Pos Grogak menuju Pos Polisi Adipura.
Sebanyak 11 personel Satgas Gakkum diterjunkan untuk melakukan penegakan hukum melalui ETLE statis serta penindakan langsung, baik berupa teguran tertulis maupun lisan menggunakan metode hunting system dan patroli mobile. Fokus utama kegiatan ini ialah pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menyasar pelanggar yang menjadi target operasi. Seluruh tindakan dilakukan secara humanis dengan tetap menerapkan prinsip 3S untuk menjaga kepercayaan publik.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati,S.I.K., M.H.,melalui AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K.,mengatakan” Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum berhasil menjaring total 77 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 5 pelanggar terkonfirmasi melalui ETLE, 25 pelanggar diberikan teguran tertulis, dan 47 lainnya diberikan teguran lisan. Penindakan ini diharapkan mampu memberikan efek edukatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Satgas III Gakkum Polres Tabanan di titik-titik strategis tidak hanya menertibkan pelanggar, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas selama Operasi Zebra Agung 2025.
( red)





















