Breaking News

Lakukan RDPU Dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Point Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan

Jumat, 28 November 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA | SURYA INDONESIA || – Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, HAKAN menyampaikan tiga poin utama terkait revisi Kebijakan Kewarganegaraan dan Perlindungan Anak Hasil Perkawinan Campuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, HAKAN mendorong agar RUU Kewarganegaraan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2026.

“Kami berharap DPR memberi perhatian khusus pada revisi UU Kewarganegaraan agar lebih adil dan adaptif bagi anak-anak hasil perkawinan campuran serta diaspora Indonesia,” kata Ketua Umum HAKAN, Analia Trisna.

Kedua, Analia menyoroti peluncuran program Global Citizenship Indinesia (GCI) oleh Kementrian Imipas, yang menurutnya belum menyelesaikan permasalahan status kewarganegaraan.

“GCI diklaim sebagai skema overseas seperti model India, tetapi secara substansi lebih mirip golden visa yang dibungkus konsep overseas. Ini tidak menjawab persoalan mendasar yang dialami eks-WNI,” ujarnya.

Ketiga, Analia menegaskan bahwa regulasi terkait imigrasi seharusnya berorientasi pada pemulangan diaspora, bukan investasi.

“Permen Imipas seharusnya dibuat berbasis keturunan darah Indonesia yang terhambat kembali ke Indonesia, bukan semata diarahkan pada kepentingan investor. Diaspora harus dilihat sebagai aset sumber daya manusia, bukan instrumen ekonomi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, HAKAN juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk memberi jalur naturalisasi yang lebih manusiawi dan adil bagi generasi campuran maupun eks-WNI yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia. (Megy)

Berita Terkait

Pelayanan Samsat Polres Tabanan Profesional dan Ramah Masyarakat
Pemdes Jenggrik Ngawi Lantik Kaur Perencanaan dan Mutasi Perangkat Desa
Eks Kadisdik Ngawi Hirup Udara Bebas, Teriak “Dikriminalisasi”, Singgung Negara Salah Tangkap
Sidang Perdana Praperadilan Kakanwil BPN Bali Ditunda karena Ketidakhadiran Termohon
Sungguh Miris, Pasien dalam Kondisi Sakit Berat Mengaku Tidak Dapat Menggunakan BPJS Kesehatan di Salah Satu RS Internasional di Denpasar, Bali
Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI dibawah KEMENTRIAN adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI
Trase jalan strategis di kawasan Kuta Utara dan Kuta Selatan akan segera dibangun tahun ini.
Satpas Polres Badung Optimalkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:13 WIB

Pelayanan Samsat Polres Tabanan Profesional dan Ramah Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pemdes Jenggrik Ngawi Lantik Kaur Perencanaan dan Mutasi Perangkat Desa

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:16 WIB

Eks Kadisdik Ngawi Hirup Udara Bebas, Teriak “Dikriminalisasi”, Singgung Negara Salah Tangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:10 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Kakanwil BPN Bali Ditunda karena Ketidakhadiran Termohon

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:32 WIB

Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI dibawah KEMENTRIAN adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trase jalan strategis di kawasan Kuta Utara dan Kuta Selatan akan segera dibangun tahun ini.

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03 WIB

Satpas Polres Badung Optimalkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Tabanan Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pelayanan Samsat Polres Tabanan Profesional dan Ramah Masyarakat

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:13 WIB