Bangli, suryaindonesia.net – Polres Bangli kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayahnya. Dalam kurun waktu terakhir, Satreskrim dan Satnarkoba berhasil mengungkap empat kasus, masing-masing terdiri dari tiga kasus pencurian serta satu kasus peredaran gelap narkotika.
Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers hari ini Rabu(26/11) di loby mapolres Bangli yang dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., didampingi Kapolsek Kintamani Kompol Dwipuja, Kasat Reskrim IPTU Nurhabib Aulia, dan Kasihumas Polres Bangli IPTU I Ketut Gede Ratwijaya
Dalam jumpa pers kali ini Wakapolres menyampaikan empat kasus yang berhasil diungkap jajarannya diantaranya kasus pertama melibatkan pelaku berinisial AHR (23) yang diduga melakukan pencurian telepon genggam milik warga di wilayah Kecamatan Bangli. Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjual sebagian barang curian untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Kasus kedua, petugas mengamankan IMW (29) yang diduga membobol sebuah warung kelontong pada malam hari. Pelaku mengambil sejumlah rokok, uang tunai, dan barang kebutuhan sehari-hari. Berkat penyelidikan cepat dan patroli intensif, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Sementara itu, kasus pencurian ketiga melibatkan pelaku berinisial KS (31) yang mencuri sebuah sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Setelah menerima laporan, unit Reskrim melakukan pengejaran dan menemukan motor tersebut telah dipindahkan ke lokasi berbeda. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Bangli juga mengungkap satu kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pelaku berinisial DPA (27). Dari tangan pelaku, polisi menyita paket kecil berisi sabu yang siap edar.
Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan sistem tempel untuk menghindari pantauan petugas. Saat ini penyidik terus mendalami jaringan tempat pelaku mendapatkan barang haram tersebut.
Dengan terungkapnya empat kasus ini, Polres Bangli menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Bangli.
(irn)





















