Mangupura, suryaindonesia.net – Operasi Zebra Agung 2025 di wilayah Polres Badung mencatat 357 pelanggaran pada minggu pertama pelaksanaannya. Dari jumlah tersebut, 348 pelanggar diberikan teguran, sementara sisanya ditindak melalui tilang manual maupun ETLE. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan helm, sabuk pengaman, serta pengendara yang masih menggunakan handphone saat berkendara.
Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.S.T., selaku Karendal Ops, menjelaskan di depan sejumlah awak media pada Rabu (26/11/25). bahwa tingginya jumlah teguran menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara. “Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif, karena tujuan utama operasi ini bukan semata-mata menindak, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, termasuk satu kasus balap liar serta satu unit kendaraan yang diamankan. “Pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain tetap kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kompol Sudarsana menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin disiplin selama Operasi Zebra Agung 2025 berlangsung. “Kami berharap edukasi dan kegiatan penertiban ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
(irn)





















