Breaking News

Selesaikan Berkas Perkara Pencurian, Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari

Senin, 24 November 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, suryaindonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (24/11/2025) pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari program COMMANDER WISH Kapolri Presisi, yang bertujuan meningkatkan kinerja penegak hukum melalui tertib administrasi penyidikan dan penyelesaian berkas perkara.

Tersangka yang diserahkan berinisial IKAS (26th), warga Banjar Dinas Tindih, Kelurahan Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Ia dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit handphone merek Realme C53 warna hitam dengan nomor IMEI 1: 863391064992114 dan IMEI 2: 863391064992106. Penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Haries Saragih, SH, serta ditandatangani pada buku register B-12.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan setiap proses penyidikan berjalan tertib dan profesional. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menandai selesainya berkas perkara dan mendukung kelancaran proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H.

(irn)

Berita Terkait

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi
Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110
Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi
Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi
Pimpin Apel Pagi, Penguatan Integritas dan Pelayanan Jadi Sorotan Kalapas Tabanan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:29 WIB

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:39 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110

Senin, 2 Maret 2026 - 20:37 WIB

Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap

Senin, 2 Maret 2026 - 20:31 WIB

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:28 WIB

Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Senin, 2 Maret 2026 - 18:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Penguatan Integritas dan Pelayanan Jadi Sorotan Kalapas Tabanan

Berita Terbaru