Breaking News

Membongkar peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia melalui samaran cairan rokok elektronik atau liquid vape

Jumat, 14 November 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya indonesia.net – Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, berhasil membongkar peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia melalui samaran cairan rokok elektronik atau liquid vape. Penyitaan barang bukti sebanyak 8.500 cartridge ini nilai ekonominya ditaksir sekitar Rp42,5 miliar.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Banten, Rabu (12/11) mengatakan dalam pengungkapan kasus ini terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial AS, KH, CW, dan SY. “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 8.500 cartridge diduga berisi cairan etomidate,” katanya saat menjelaskan pengungkapan kasus tersebut.

Kombes Ronald menerangkan pengungkapan modus peredaran narkoba melalui liquid vape ini diawali dari informasi pengguna jasa di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, yang menemukan seorang pengguna catridge etomidate di daerah Ciledug Indah. “Penangkapan terhadap tersangka AS di daerah Ciledug Indah dan melakukan penggeledahan badan dan rumah yang menyimpan catridge yang mengandung etomidate sebanyak 960 unit catridge,” terangnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti catridge vape diperoleh dari seorang berinisial KH di daerah Mangga Dua, Jakarta Pusat. Dari informasi tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KH di salah satu ruko di daerah Mangga Dua dengan menemukan catridge vape sebanyak 5.000 unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuannya barang itu diperoleh dari pelaku B yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan berada di Malaysia. Selanjutnya dilakukan analisa IT dan pengecekan alat komunikasi tersangka KH dan AS didapatkan petunjuk bahwa terduga pengendali peredaran catridge vape adalah orang yang sama,” kata Kombes Ronald.

( red )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB