Mangupura, suryaindonesia.net – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Badung melalui Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol atau Patroli Biru di kawasan obyek wisata Taman Ayun, Kecamatan Mengwi, Rabu (5/11/2025). Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi Polri dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti C3 (curat, curas, curanmor) dan premanisme.
Patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta yang dipimpin Aiptu I Ketut Sartana bersama Aipda I Gusti Rai Mangunata dan Bripka I Dewa Gede Raka Subawa dengan menggunakan kendaraan dinas Kijang 901. Personel turut melakukan pemantauan situasi di sekitar kawasan wisata serta berdialog dengan petugas tiket untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Taman Ayun terpantau aman dan kondusif. Aktivitas wisata berjalan lancar dengan jumlah pengunjung yang cukup ramai, tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol atau gangguan kamtibmas. Kehadiran personel berseragam dan kendaraan patroli berlampu biru turut memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang sedang berkunjung.
Kegiatan Patroli Biru ini menjadi wujud komitmen Polres Badung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kehadiran polisi di lapangan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung tetap terjaga dengan aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di kawasan yang menjadi destinasi wisata unggulan Bali.
(irn)


















